Telegraf – Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Agung Triyana Setia Putra memastikan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saksi bagi anak saudagar minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry dan delapan terdakwa lainnya.
Ahok dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) 2018-2023 pekan depan, Selasa (27/01/2026).
“Majelis hakim mengonfirmasi lagi terkait kehadiran salah satu saksi yang sudah terkonfirmasi akan hadir, yaitu Pak Basuki Tjahaja Purnama, yang kemudian nanti pada hari Selasa akan kita periksa sebagai saksi dari pihak Pertamina,” kata Triyana, dikutip Jumat (23/01/2026).
Sementara, jaksa belum bisa memastikan mengenai kehadiran Menteri ESDM 2016-2019 Ignatius Jonan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Hal ini terjadi karena Jonan tengah sakit dan menjalani perawatan di Singapura.
Bila pada akhirnya Jonan masih menjalani perawatan di Singapura, jaksa akan mempertimbangkan apakah keterangannya sudah cukup terwakilkan oleh saksi lain atau tetap dibutuhkan dalam perkara ini.
“Nanti kemungkinan kami akan konfirmasi lagi apakah memungkinkan untuk tetap menghadirkan beliau di persidangan atau tidak,” ujarnya.
Dalam persidangan ini, jaksa menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2016-2019 Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM 2016-2019 Arcandra Tahar, Komisaris Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Direktur Utama Pertamina 2018-2024 Nicke Widyawati, dan Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni.
Sejauh ini, Nicke dan Arcandra telah memberikan kesaksian mengenai tata kelola Pertamina dari hulu sampai hilir. Jaksa menilai keterangan Nicke dan Arcandra mendukung dakwaan untuk merangkai praktik lancung dari sisi hulu hingga hilir di Pertamina.