Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

A. Chandra S. Sabtu, 29 November 2025 | 18:00 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin). FILE/IST. PHOTO
Bagikan

Telegraf – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku prihatin terhadap konflik yang terjadi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Kami prihatin ya ada peristiwa semacam ini. Kami prihatin,” katanya saat menghadiri acara Perkemahan Nasional Pemuda Lintas Iman 2025 di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Menurut Caik Imin, konflik yang terjadi di internal PBNU tersebut membuat sejumlah warga NU sedih.

“Saya yakin warga NU semuanya merasa sedih. Warga NU merasa ‘kok begini?’,” ujarnya.

Walaupun demikian, dia mengajak semua pihak untuk menunggu penyelesaian konflik tersebut.

Adapun konflik bermula saat munculnya hasil Risalah Harian Syuriyah yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya dan diberikan tenggat waktu selama 3×24 jam.

Tak lama kemudian, muncul Surat Edaran (SE) Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menyatakan Yahya Cholil Staquf sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU sebagai tindak lanjut dari risalah harian Syuriyah.

SE tersebut diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir.

Dalam surat tersebut, Yahya Cholil Staquf disebut sudah tidak lagi berstatus Ketua Umum terhitung tanggal 26 November 2025.

Menanggapi hal tersebut, Yahya Cholil Staquf meminta polemik internal dalam kepengurusan organisasi itu yang mengarah pada pemberhentiannya sebagai ketua umum diselesaikan bersama dalam Muktamar NU.

Sementara itu, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir mengatakan Yahya Cholil Staquf bisa mengajukan keberatan atas keputusan dicopot dari jabatan Ketua Umum PBNU ke Majelis Tahkim PBNU.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026.
Waktu Baca 2 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional
Waktu Baca 4 Menit
DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan untuk Bangsa
Waktu Baca 5 Menit
Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Gubernur Dorong Transformasi dan Persiapan IPO
Waktu Baca 3 Menit
Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air
Waktu Baca 4 Menit

Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional

Waktu Baca 4 Menit

BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional

Waktu Baca 3 Menit

Tradisi Warga Indonesia Dalam Merayakan Malam Tahun Baru di New York

Waktu Baca 6 Menit

OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

PSI Buka Suara Terkait Peresmian Bandara di Morowali Oleh Jokowi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Keterlibatan Dunia Islam Dalam Geopolitik Global Sangat Diperlukan

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Prabowo Kembali Terima Kunjungan Sufmi Dasco di Hambalang

Waktu Baca 1 Menit
Politika

Temui Prabowo di Istana, Apa Saja Yang Dasco Bicarakan?

Waktu Baca 1 Menit
Politika

DPR Setujui RUU KUHAP Jadi Undang-Undang, Simak Isinya!

Waktu Baca 6 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?