Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Satgas PASTI Bongkar Penipuan Berkedok Omnicom Group Palsu
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Satgas PASTI Bongkar Penipuan Berkedok Omnicom Group Palsu

Atti K. Kamis, 17 Juli 2025 | 09:52 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Sejumlah peserta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital OJK 'Innovation Center for Digital. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sejumlah peserta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital OJK 'Innovation Center for Digital. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bagikan

TelegrafOjkOjkojkojkOJK– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) secara resmi menghentikan kegiatan usaha yang mengatasnamakan Omnicom Group (OMC) di Indonesia. Entitas tersebut terbukti menggunakan nama perusahaan global asal Amerika Serikat tanpa izin resmi dan diduga kuat menjalankan praktik penipuan dengan modus penyamaran (impersonation).

Menurut keterangan resmi dari Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, pihaknya telah menerima banyak laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan oleh pihak yang mengklaim sebagai bagian dari Omnicom Group.

“Setelah dilakukan verifikasi, kami menemukan bahwa kegiatan yang dilakukan entitas ini sangat merugikan masyarakat. Mereka menggunakan skema member-get-member, memungut dana dari peserta, tanpa ada produk nyata yang ditawarkan. Ini jelas penipuan yang terstruktur dan menyesatkan,” tegas Hudiyanto.

Entitas yang mencatut nama Omnicom Group tersebut tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan dan tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Aplikasi dan situs web yang digunakan juga tidak memiliki kejelasan legalitas.

Selain itu, Satgas PASTI juga mencatat bahwa OMC palsu ini memanfaatkan tokoh agama dan aparatur desa untuk memberikan kesan legalitas serta menggelar kegiatan sosial dan seminar guna menarik minat masyarakat. Strategi ini dianggap sebagai bentuk manipulasi yang memperdaya publik, khususnya di daerah.

Menindaklanjuti temuan ini, Satgas PASTI telah dan akan terus melakukan langkah-langkah konkret, antara lain:

Baca Juga :  Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

• Pemblokiran akses ke situs dan aplikasi yang terkait;

• Pemblokiran rekening bank yang digunakan oleh pelaku;

• Koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara pidana.

Hudiyanto mengingatkan masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan menerapkan prinsip “2L” dalam setiap keputusan keuangan:

“Legal dan Logis. Pastikan semua tawaran investasi memiliki izin resmi dan masuk akal dari sisi keuntungan. Jika tidak memenuhi dua aspek ini, besar kemungkinan itu adalah jebakan investasi ilegal,” tegasnya.

Satgas PASTI mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi kegiatan investasi mencurigakan atau mengatasnamakan entitas tertentu tanpa izin resmi. Informasi lebih lanjut dan pelaporan dapat disampaikan melalui kanal resmi OJK atau Satgas PASTI.

 

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit
Dokumen Digital Palsu
Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi
Waktu Baca 3 Menit
Bite Me Sweet
Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia
Waktu Baca 4 Menit
AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat
Waktu Baca 7 Menit
Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama
Waktu Baca 9 Menit

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit

Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney

Waktu Baca 6 Menit

SATSET Belanja Aman Tanpa Khawatir, Lazada Ajak Konsumen Lebih Waspada terhadap Penipuan

Waktu Baca 5 Menit

5 Rekomendasi Baju Padel Wanita Terbaik Dengan Harga Di Bawah Rp. 300.000

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?