Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Fadli Zon: Kontrak Politik Adalah Cermin Dari Integritas Calon Gubernur
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

Fadli Zon: Kontrak Politik Adalah Cermin Dari Integritas Calon Gubernur

Telegrafi Kamis, 13 Oktober 2016 | 19:17 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon katakan langkah Kementerian Agama (Kemenag) merilis 200 penceramah yang direkomendasikan pemerintah sebagai kebijakan yang cacat secara metode. FILE/Dok/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai bahwa kontrak politik sebagai hak dan pilihan bagi para calon tersebut. Kontrak politik bukan kewajiban, namun bisa menjadi ukuran integritas calon kepala daerah.

“Menurut saya itu pilihan ya, kan ada yang janji di depan atau di belakang,” kata Fadli saat ditemui di gedung DPR/MPR RI, Rabu (12/10).

Fadli menjelaskan kontrak politik sama dengan janji yang dibuat oleh para calon dan akan dilaksanakan jika pasangan calon itu menang di pilkada. Karena sifatnya adalah janji dan itu harus ditepati, maka kontrak politik juga menjadi tolak ukur integritas pasangan calon.

Dengan kata lain, integritas sang calon akan terangkat jika mampu memenuhi janji dalam kontrak politik. Sebaliknya, integritas seorang calon akan dipertanyakan jika tak menepatinya. “Saya kira ukuran integritas seseorang menepati janjinya atau tidak,” ujar Fadli.

Menurut Fadli, kontrak politik merupakan hal yang wajar sehingga tak perlu dibesar-besarkan. “Kontrak politik wajar saja, kalau mereka (calon) mau mengikuti keinginan kelompok tertentu kemudian mereka (warga) meyakini calon itu akan memenuhi tuntutan yang dibebankan, saya kira wajar saja. Tak ada masalah,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menegaskan bahwa kontrak politik jangan sampai menjadi angin surga belaka bagi masyarakat. Kontrak politik itu harus memberikan pencerahan bagi warga. “Dalam rangka menata Jakarta lebih baik sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Yandri.

Baca Juga :  Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Isu kontrak politik di Pilkada DKI Jakarta pada 2017 muncul setelah salah satu pasangan calon, Anies Baswedan, menandatangani kontrak politik dengan warga di kawasan Tanah Merah, Rawa Badak, Jakarta Utara.

Berbeda dengan Anies, pasangan calon dari Poros Cikeas Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni malah menolak melakukan itu.

Agus beranggapan bahwa kontrak politik seharusnya ditandatangani saat sang calon sudah resmi dilantik menjadi kepala daerah.

“Saya paling menghindari janji-janji dalam bentuk kontrak politik,” kata Agus saat ditemui di rusunawa Sindang, Selasa (11/10).

Menurut Agus, kontrak politik seharusnya dilakukan untuk seluruh warga Jakarta, bukan hanya untuk warga di satu wilayah saja. Dia khawatir jika kontrak politik hanya dilakukan di satu wilayah, maka ada potensi bertabrakan dengan kontrak di wilayah lain. (red/ist)

Foto : Fadli Zon (Wakil Ketua DPR) saat memberikan keterangan kepada pers di Gedung DPR RI. |  Indra Kusuma

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Politika

PSI Buka Suara Terkait Peresmian Bandara di Morowali Oleh Jokowi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Keterlibatan Dunia Islam Dalam Geopolitik Global Sangat Diperlukan

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Prabowo Kembali Terima Kunjungan Sufmi Dasco di Hambalang

Waktu Baca 1 Menit
Politika

Temui Prabowo di Istana, Apa Saja Yang Dasco Bicarakan?

Waktu Baca 1 Menit
Politika

DPR Setujui RUU KUHAP Jadi Undang-Undang, Simak Isinya!

Waktu Baca 6 Menit
Politika

Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?