Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Perkuat Kerjasama Perdagangan, BNSP Dukung Ratifikasi Protokol AANZFTA
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Regional

Perkuat Kerjasama Perdagangan, BNSP Dukung Ratifikasi Protokol AANZFTA

Idris Daulat Sabtu, 9 Desember 2023 | 14:43 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Menlu Brunei Darussalam Dato Erywan Pehin Yusof (keenam kiri), Menlu Selandia Baru Nanaia Mahuta (kelima kiri), Menlu Vietnam Bui Thanh Son berfoto bersama ASEAN SOM Leaders dan delegasi pada Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (PMC) bersama Selandia Baru di Jakarta, Kamis (13/7/2023). ANTAR/Indrianto Eko Suwarso
Bagikan

Telegraf – Dalam upaya bersama untuk memperkuat kerjasama perdagangan internasional, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) aktif mendukung dan berkontribusi pada proses pra-ratifikasi Persetujuan Protokol ke-2 Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-New Zealand (AANZFTA).

Kolaborasi ini melibatkan negara-negara di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru, termasuk Indonesia, Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Sebagai bagian dari rangkaian proses pra-ratifikasi Protokol ke-2 AANZFTA, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, dengan tekun mempersiapkan terjemahan teks sebagai salah satu dokumen ratifikasi yang penting.

Protokol AANZFTA, yang dimulai pada tahun 2020 dan menyelesaikan negosiasi pada 27 Juni 2023, dijadwalkan akan diimplementasikan pada tahun 2024, tepat 60 hari setelah Australia, Selandia Baru, dan setidaknya empat negara anggota ASEAN mengirimkan instrumen ratifikasi mereka ke Sekretariat ASEAN.

Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Indonesia mengundang pihak-pihak terkait, termasuk BNSP, untuk menghadiri pertemuan yang dijadwalkan pada Jumat, 8 Desember 2023, di Jakarta.

Agenda pertemuan difokuskan pada pembahasan teks terjemahan persetujuan jasa dalam protokol tersebut.

Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-New Zealand (AANZFTA) merupakan perjanjian perdagangan bebas yang komprehensif dan tunggal, bertujuan untuk membuka peluang baru bagi sekitar 663 juta penduduk di ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.

Perjanjian ini mencakup wilayah global dengan Produk Domestik Bruto gabungan sekitar USD 4 triliun pada tahun 2016.

Sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2025, AANZFTA bertujuan mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di kawasan dengan menyediakan ekosistem pasar dan investasi yang lebih luas, fasilitatif, dan transparan di antara dua belas negara penandatangan Perjanjian.

BNSP turut serta aktif mendukung implementasi Protokol AANZFTA ini dengan mengutus salah satu Anggotanya, Amilin, untuk hadir dalam pertemuan dengan agenda membahas terjemahan teks persetujuan jasa, dalam proses pra-ratifikasi Protokol ke-2 AANZFTA.

Dukungan tambahan dari BNSP terlihat dari perspektif penyusunan skema sertifikasi kompetensi bagi pelaku usaha yang terlibat dalam implementasi perjanjian perdagangan internasional ini, agar mereka diakui sebagai kompeten dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Protokol AANZFTA diharapkan dapat mewujudkan misi kedua dan ketiga BNSP, yaitu meningkatkan pengakuan dan daya saing tenaga kerja Indonesia di dalam maupun di luar negeri, serta membangun kerjasama dalam pengakuan sertifikasi kompetensi secara internasional.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air
Waktu Baca 4 Menit
Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional
Waktu Baca 4 Menit
BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional
Waktu Baca 3 Menit
Tradisi Warga Indonesia Dalam Merayakan Malam Tahun Baru di New York
Waktu Baca 6 Menit
OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026
Waktu Baca 3 Menit

Keamanan Digital Adalah Tanggung Jawab Setiap Pengguna Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

Keamanan Digital Kebutuhan Mendasar di Tengah Transformasi Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

BTN Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Waktu Baca 3 Menit

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

DPO Agusrin
Regional

Kasus DPO Agusrin Ternyata Isu Lama yang Terangkat Ulang: Penyidikan Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Waktu Baca 4 Menit
Mendagri Instruksikan Siskamling, IPDN Lakukan Monitoring di Palembang
Regional

IPDN Pantau Siskamling Palembang, Tindaklanjuti 11 Arahan Mendagri

Waktu Baca 2 Menit
Diton Fest 2025 festival musik Jakarta
Regional

Line-up Lengkap Diton Fest 2025, Ada NTRL dan Endank Soekamti

Waktu Baca 7 Menit
Masjid Jami Al Akhyar Sukabumi Utara
Regional

Dik Doank dan Semangat Anak Negeri: Festival Gema Kemerdekaan Islami TPQ Al Akhyar

Waktu Baca 7 Menit
Regional

Terinspirasi dari Sistem Tulang, Dosen UNU Jogja Kembangkan Komposit Lunak-Keras

Waktu Baca 2 Menit
Foto : Kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) Revisi Skema Kualifikasi dan Skema Sertifikasi Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh LSP Lemdiklat POLRI di Hotel Park 5 Simatupang, Jakarta Selatan. (31/7/25) (Doc.Ist)
Regional

BNSP Dukung Revisi Skema Sertifikasi Penyuluh Hukum Polri

Waktu Baca 4 Menit
Regional

Kades Sebamban Lama Dipanggil Penyidik Terkait Dugaan Korupsi Dana Tali Asih

Waktu Baca 2 Menit
Regional

Masjid Ikonik di Jogja Dirundung Sengketa, Seperti Apa Duduk Perkaranya?

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?