Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Rukka Sombolinggi: Hak Masyarakat Adat untuk Menentukan Nasib Sendiri Dilindungi oleh Konstitusi dan Deklarasi PBB
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Regional

Rukka Sombolinggi: Hak Masyarakat Adat untuk Menentukan Nasib Sendiri Dilindungi oleh Konstitusi dan Deklarasi PBB

Musa'adah Wiwit Kamis, 10 Agustus 2023 | 06:36 WIB Waktu Baca 7 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf.co.id -Di Kete’ Kesu’, Toraja Utara, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) atau International Day of the World’s Indigenous Peoples 2023. Kampung Adat Kete’ Kesu’, situs budaya yang telah diakui sebagai cagar budaya warisan dunia oleh UNESCO itu menjadi pusat perayaan HIMAS yang diselenggarakan mulai dari 6 hingga 9 Agustus 2023.

“Lahirnya Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tidak terjadi begitu saja, semua karena pendahulu kita yang berjuang,” ujar Rukka Sombolinggi Sekjen AMAN dalam pidato pembukaan HIMAS 2023.

Pada tahun ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil tema Indigenous Youth as Agents of Change for Self-determination atau Pemuda Adat Sebagai Agen Perubahan bagi Masyarakat Adat untuk Menentukan Nasib Sendiri. Hak untuk menentukan nasib sendiri telah dijamin oleh konstitusi dan dilindungi oleh berbagai perangkat hukum internasional yang berlaku secara universal, termasuk Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.

Pada peringatan HIMAS, AMAN ingin menegaskan dan memperkuat peran pemuda adat untuk menentukan nasib Masyarakat Adat di hari ini dan di masa depan. “Saya ingin mendedikasikan HIMAS tahun ini dengan pesan khusus bahwa masa depan kita, bangsa Indonesia, Masyarakat Adat ada di tangan generasi muda,” sambungnya.

Namun demikian, Rukka juga mengkritisi perlakuan negara terhadap Masayrakat Adat hari ini, yang menurutnya tidak mencerminkan tema HIMAS 2023 tentang “hak untuk menentukan nasib sendiri”. Hal ini terjadi karena pengakuan atas hak kolektif Masyarakat Adat masih terhenti di konstitusi dan belum menjadi Undang-Undang Masyarakat Adat.

“Sudah sepuluh tahun lebih kita perjuangkan, tapi belum ada hingga hari ini. Kita terus menyerukan kepada DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat,” ungkapnya.

Dalam catatan AMAN sepanjang lima tahun terakhir, terdapat 301 kasus perampasan wilayah adat yang mencangkup luas lahan sebesar 8,5 juta Ha. Dari kasus perampasan wilayah adat tersebut, setidaknya 672 Masyarakat Adat dikriminalisasi karena mempertahankan haknya atas wilayah adat. Kondisi ini dapat terjadi karena tidak adanya perlindungan bagi Masyarakat Adat untuk menentukan nasib sendiri.

“Yang akan terjadi adalah pembangunan yang akan mengorbankan Masyarakat Adat karena tidak adanya kepastian hukum atas keberadaan Masyarakat Adat sebagai subjek hukum dan hak-hak kita sebagai Masyarakat Adat,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong dalam sambutannya di pembukaan HIMAS 2023, mengatakan Masyarakat Adat adalah tonggak peradaban Nusantara. Menurutnya, tanpa Masyarakat Adat tak akan ada bangsa Toraya, bangsa Indonesia, dan Negara Republik Indonesia. Sehingga Masyarakat Adat wajib untuk diakui dan dilindungi hak-haknya agar dapat berkontribusi dalam pembangunan.

“Di Toraja Utara, komitmen untuk melindungi, menghormati dan memajukan hak Masyarakat Adat, telah kami tunjukkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan hak Masyarakat Adat,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Toraja Aldio Parante, tema peringatan HIMAS 2023 dirasa revelan dengan kondisi yang dialami oleh Masyarakat Adat di Nusantara sekarang ini. Menurutnya, pemuda adat punya peran penting untuk menjaga dan mengelola wilayah adat. “Pemuda adat harus menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengelola wilayah adat,” katanya.

Salah satu bentuk konkrit dari upaya menjaga dan mengelola wilayah adat adalah gerakan pulang kampung yang diinisiasi oleh para pemuda adat. Dengan terjaganya wilayah adat, Aldio merasa pemuda tak perlu pergi ke kota untuk mencari pekerjaan karena kampung menyediakan lahan untuk memberikan kehidupan, lapangan pekerjaan itu ada di kampung.

“Tanah dan alam itu bukan untuk tambang atau sawit. Wilayah adat yang kita kelola secara mandiri itu juga bisa memberikan kehidupan. Bisa tanam padi, cabai, dll,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati Toraja Utara dalam sambutannya, mengatakan Masyarakat Adat adalah tonggak peradaban Nusantara, tanpa Masyarakat Adat tak akan ada bangsa Toraya, bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia. Yang wajib untuk diakui dan dilindungi hak-haknya agar dapat berkontribusi dalam pembangunan.

“Di Toraja Utara, komitmen untuk melindungi, menghormati dan memajukan hak Masyarakat Adat, telah kami tunjukkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan hak Masyarakat Adat.” ungkap Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong.

Perayaan HIMAS di Toraja
Perayaan HIMAS 2023 dimulai dengan kunjungan ke situs-situs bersejarah di Toraja pada tanggal 6 Agustus 2023. Sa’dan To’barana yang merupakan kampung sentra tenun Toraja sekaligus asal muasal kain tenun Toraja. Dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Kalimbuang Bori, tempat pelaksanaan upacara adat yang terdapat 102 Simbuang (batu menhir) yang berdiri tegak sebagai penanda dari setiap upacara pemakaman yang diadakan di area upacara adat (rante).

Rangkaian acara di hari berikutnya pada 7 Agustus 2023 adalah diskusi tentang living law (hukum adat) pasca-diberlakukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Diskusi yang dipandu oleh Direktur Advokasi AMAN Muhammad Arman, menghadirkan narasumber Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) D.Y Witanto, Koordinator PPMAN Region Sulawesi Mohammad Maulana, Rais laode dari HuMA, dan Layuk Sarungallo tetua adat di Kete Kesu.

Pada 8 Agustus 2023, digelar bincang pemuda adat yang dimodaratori oleh Aldio Parante ketua BPAN Toraya yang mendiskusikan tentang gerakan pulang kampung dan sekolah adat.

Sementara pada puncak acara, pada 9 Agustus 2023, acara dimulai dengan kirab budaya, pidato pembukaan oleh Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi dan sambutan oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang. Setelah itu, berbagai rangkaian acara kebudayaan ditampilkan di panggung budaya.

Sejarah HIMAS
Pada tanggal 23 Desember 1994, Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
memutuskan dalam resolusi 49/214 bahwa Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia
atau International Day of the World’s Indigenous Peoples akan dirayakan setiap tahun pada
tanggal 9 Agustus. Tanggal tersebut dipilih untuk menandai hari pertemuan pertama
Working Group on Indigenous Populations (Kelompok Kerja tentang Populasi Adat) PBB
pada tahun 1982.

Kemudian, pada tanggal 13 September 2007, PBB mengesahkan United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples atau suatu Deklarasi tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP). Peristiwa ini merupakan tonggak bersejarah bagi Masyarakat Adat dalam memperjuangkan hak-haknya.

Deklarasi ini pun menegaskan hak-hak kolektif Masyarakat Adat untuk menentukan hak atas tanah, wilayah dan sumber daya, hak atas budaya dan kekayaan intelektual, juga hak untuk menentukan model pembangunan yang sesuai dan diinginkan oleh Masyarakat Adat.

Tulisan ini dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dalam rangka memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2023

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Fina Asriani
KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik
Waktu Baca 6 Menit
Meat & Livestock Australia (MLA), bersama pemerintah New South Wales (NSW) serta didukung Qantas Airways dan Ranch Market, menghadirkan Aussie Beef Fair: Discover the Finest Flavors of New South Wales, program promosi yang menampilkan produk unggulan NSW, termasuk daging sapi premium Australia, yang berlangsung mulai 16 April hingga 15 Mei 2026 di 18 gerai Ranch Market Jakarta dan secara resmi dibuka melalui acara kick-off di Ranch Market Lotte Shopping Avenue, Jakarta (16/04).
Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney
Waktu Baca 6 Menit
LAZADA SATSET Belanja Aman
SATSET Belanja Aman Tanpa Khawatir, Lazada Ajak Konsumen Lebih Waspada terhadap Penipuan
Waktu Baca 5 Menit
Baju Padel Wanita
5 Rekomendasi Baju Padel Wanita Terbaik Dengan Harga Di Bawah Rp. 300.000
Waktu Baca 4 Menit
Mentalitas Kepiting, Membongkar Tren Serangan Personal di Media Sosial
Waktu Baca 4 Menit

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit

vivo Y31d Pro Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Baterai 7000mAh dan Fast Charging 90W

Waktu Baca 2 Menit

Rayakan Semangat Kartini, F&B ID Hadirkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia

Waktu Baca 6 Menit

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Regional

Kepemimpinan Perempuan Jadi Sorotan di Dialog Nasional: Dari Akar Rumput hingga Resiliensi Bangsa

Waktu Baca 4 Menit
Foto : Suasana festival Sundown Markette 2026 di Gelora Bung Karno, Jakarta. Event yang digelar 370 Agency bersama Inspira Global Karya ini menjadi ruang kolaborasi bagi UMKM, komunitas, dan brand lokal dalam meramaikan kegiatan Ramadan di ibu kota. (doc.Ist)
Regional

Sundown Markette 2026 Berakhir Besok, Festival Ramadan 22 Hari di GBK Catat Antusiasme Ribuan Pengunjung

Waktu Baca 6 Menit
Regional

Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026

Waktu Baca 2 Menit
DPO Agusrin
Regional

Kasus DPO Agusrin Ternyata Isu Lama yang Terangkat Ulang: Penyidikan Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Waktu Baca 4 Menit
Mendagri Instruksikan Siskamling, IPDN Lakukan Monitoring di Palembang
Regional

IPDN Pantau Siskamling Palembang, Tindaklanjuti 11 Arahan Mendagri

Waktu Baca 2 Menit
Diton Fest 2025 festival musik Jakarta
Regional

Line-up Lengkap Diton Fest 2025, Ada NTRL dan Endank Soekamti

Waktu Baca 7 Menit
Masjid Jami Al Akhyar Sukabumi Utara
Regional

Dik Doank dan Semangat Anak Negeri: Festival Gema Kemerdekaan Islami TPQ Al Akhyar

Waktu Baca 7 Menit
Regional

Terinspirasi dari Sistem Tulang, Dosen UNU Jogja Kembangkan Komposit Lunak-Keras

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?