Pemerintah Gelar Webinar “Masa Depan Ekonomi Kreatif di Era Digital”

Oleh : Aji Cahyono

Telegraf – Webinar literasi yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Sabtu, 11 Juni 2022 melalui platform zoom meeting, dengan tema “Masa Depan Ekonomi Kreatif di Era Digital”. Yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis, untuk memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat, memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK.

Melalui Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA), webinar tersebut sekaligus ingin mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat maupun dengan pihak lainnya.

Seminar yang melibatkan elemen masyarakat, Fadli Zon, dalam penyampaiannya, ekonomi kreatif dapat dikatakan sebagai konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.

Kendati demikian, potensi pembangunan ekonomi kreatif di Indonesia antara lain, memiliki keragaman budaya yang tinggi, yang mencakup kuliner, busana daerah, kriya, musik, dan seni pertunjukan.

Dalam hal ini, ia mengapresiasi Indonesia yang telah berhasil mencatatkan 11 WBTB (Warisan Budaya Tak Benda) Dunia UNESCO, antara lain, wayang (2008), keris (2008), batik (2009), pendidikan dan pelatihan membatik (2009). Lalu ada angklung (2010), tari saman (2011), noken (2012), tiga genre tari Bali (2015), kapal pinisi (2017), tradisi pencak silat (2019), dan pantun (2020), Gamelan (2021). Tahun 2021 telah ditetapkan sebagai Tahun Internasional Ekonomi Kreatif Untuk Pembangunan Berkelanjutan/International Year of Creative Economy for Sustainable Development pada sesi ke-74 Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Resolusi Nomor A/RES/74/198 Tahun 2019.

Pemerintah Republik Indonesia menjadi inisiator resolusi ini dan didukung oleh 81 negara sponsor. Tahun Internasional Ekonomi Kreatif untuk Pembangunan Berkelanjutan 2021 adalah momentum yang tepat untuk mendorong pemulihan global di masa pandemi ini. Saat ini terdapat sekitar lebih dari 8,2 juta jumlah usaha kreatif di Indonesia yang didominasi oleh usaha kuliner, fashion, dan kriya. Terdapat 4 sub sektor ekonomi kreatif dengan pertumbuhan tercepat yaitu film, animasi, dan video, seni pertunjukan, dan desain komunikasi visual. Pertumbuhan yang pesat di sektor ini didukung oleh semakin tingginya adopsi teknologi digital di masyarakat.

Berdasarkan publikasi Kemenparekraf, tercatat pada tahun 2019 sub sektor ekonomi kreatif menyumbangkan Rp1.153,4 Triliun PDB atau 7,3% terhadap total PDB Nasional, 15,2% tenaga kerja, dan 11,9% ekspor. Tantangan bagi pelaku ekonomi kreatif adalah adanya ketimpangan digital yang ada di masyarakat.

“Menyelesaikan masalah ketimpangan digital bisa menjadi solusi untuk memperluas kesempatan para pelaku ekonomi kreatif di era digital” ungkapnya.

Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara kita beraktivitas dan bekerja. Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat semakin mempertegas bahwa kita sedang menghadapi era disrupsi teknologi.

Semuel menyampaikan untuk mengahadapi era disrupsi kita harus mempercepat kerjasama terutama dalam mewujudkan agenda trasnformasi digital Indonesia. Bersama-sama perlu wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi. Kemampuan yang kita miliki serta keunggulan yang terus dijaga akan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat dan besar, serta menjadi unggul dalam segi sumber daya manusia.

Sementara itu Kawendra Lukistian menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan ekonomi kreatif. Istilah ekonomi kreatif menurutnya dimunculkan oleh Howkins ketika melihat ada gelombang ekonomi baru yang melanda Amerika Serikat. Gelombang ekonomi baru itu dicirikan dengan aktivitas ekonomi berbasis ide, gagasan, dan kreativitas.

Lebih lanjut,  disampaikan bahwa gerakan ekonomi kreatif menjadi wadah inisiasi publik terhadap optimasasi dan menjadi lokomotif menuju peradaban ekonomi kreatif, termasuk di Indonesia.

Terdapat beberapa peluang dan tantangan ekonomi kreatif di era digital, yang pertama peluang ekonomi kreatif sudah sangat baik. Karena sekarang ini, sosial medai sudah merajalela dan hampir semua lapisan masyarakat menggunakan internet. Peluang yang lain adalah kita dapat mendorong pelaku UMKM atau usaha rumahan untuk bisa masuk ke dalam pasar digital.

Adapun untuk tantangannya menurut Kawendra adalah bagaimana kita dapat mengembangkan diri dan mengembangkan pemikiran baru yang didasari dengan research. Tantangan yang lain adalah kita harus pelajari dulu bagaimana kita dapat bersaing di era medai sosial ini. Terdapat lima bisnis model yang diusung oleh pelaku bisnis e-commerce di Indonesia yaitu, classifields/listing/iklan baris, market place C2C (customer to customer), shopping mall, toko online B2C (business to customer), dan juga toko online di media sosial (TikTok shop, IG shop).

Perkembangan teknologi digital dapat meningkatkan kesempatan untuk memperluas pasar bagi pelaku ekonomi kreatif. Sumbangsih ekonomi kreatif terhadap pendapatan negara sangat signifikan dan semakin meningkat dari tahun ke tahun, ditambah lagi pada masa pandemi seperti sekarang ini.

“Harapan besar Gekrafs agar terus memperkokoh kebangkitan ekonomi kreatif di tanah air dengan menjadi inisiator/penggagas Hari Ekonomi Kreatif Nasional” pungkasnya.

Webinar tersebut, menghadirkan tiga narasumber yakni Fadli Zon (Anggota Komisi I DPR RI), Semuel Abrijani Pangerapan (Dirjen APTIKA Kemenkominfo), Kawendra (Ketua Umum DPP Gekrafs).

Lainnya Dari Telegraf