Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Iwan Fals Kandidatkan Ahok-Jokowi Maju di Pilpres 2024
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

Iwan Fals Kandidatkan Ahok-Jokowi Maju di Pilpres 2024

A. Chandra S. Senin, 22 Februari 2021 | 03:46 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Iwan Fals pada saat tampil di hari terakhir Java Jazz Festival 2017 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta. Telegraf/Koeshondo W. Widjojo
Photo Credit: Iwan Fals pada saat tampil di hari terakhir Java Jazz Festival 2017 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta. TELEGRAF/Koeshondo W. Widjojo
Bagikan

Telegraf – Penyanyi senior Iwan Fals merespons usulan terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kembali maju pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Melalui akun Twitternya @iwanfals, Iwan mengusulkan agar Jokowi maju sebagai wakil presiden (Wapres) karena telah dua kali menjabat sebagai presiden, Minggu (21/02/2021).

Jika ingin mencalonkan diri sebagai Wapres, ia menyebut Jokowi bisa memilih Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pendamping.

Diketahui, aturan mengenai masa jabatan Presiden dan Wapres sudah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945. Merujuk pasal itu, baik Presiden dan Wakil Presiden maksimal menjabat paling lama dua periode atau sepuluh tahun.

“Eng ing eng… Hmm kan cuma boleh 2 x ya, tapi kalau maju jadi Wakil Presiden boleh nggak, cari Presidennya siapa gitu, Ahok atau Rocky Gerung umpamanya…,” katanya.

Sebelumnya, usulan agar UUD 1945 diamandeman berhembus agar Jokowi dapat kembali maju sebagai calon presiden pada 2024 untuk periode ketiga.

Sementara itu, kader Partai Gerindra Arief Poyuono menilai Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak akan mampu menjadi presiden RI pada 2024 karena bakal kewalahan menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang diprediksi masih akan berlangsung lama.

Ia menuturkan, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode patut dipertimbangkan berkaca dari keberhasilan Jokowi selama menjabat sebagai presiden.

Salah satu keberhasilan Jokowi, Poyuono mencontohkan, yakni berhasil membuat ekonomi Indonesia tidak terkontraksi terlalu tinggi di tengah pandemi Covid-19.

“Itu keberhasilan dan kemampuan seorang Jokowi untuk mengolah negara di saat krisis,” ucapnya.

Arief melanjutkan, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode juga perlu dipertimbangkan, karena tidak ada sosok yang tepat untuk memimpin Indonesia selain Jokowi.

Dua kader Partai Gerindra yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, menurutnya, juga tidak mampu memimpin Indonesia di periode berikutnya.

Poyuono menjelaskan ketidakmampuan Prabowo menjadi Presiden RI pada 2024 mendatang juga terlihat dari hasil survei sejumlah lembaga sejauh ini. Elektabilitas Prabowo selalu berada di bawah Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.


Photo Credit: Iwan Fals pada saat tampil di hari terakhir Java Jazz Festival 2017 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta. TELEGRAF/Koeshondo W. Widjojo

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina
Waktu Baca 2 Menit
Susul Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara Juga Ikutan Mundur Dari OJK
Waktu Baca 2 Menit
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur Dari Jabatan
Waktu Baca 4 Menit
Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Waktu Baca 8 Menit

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit

eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern

Waktu Baca 4 Menit

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Politika

PSI Buka Suara Terkait Peresmian Bandara di Morowali Oleh Jokowi

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?