Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ini Reaksi Mahfud MD Saat JK Kritik Pemerintah
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Ini Reaksi Mahfud MD Saat JK Kritik Pemerintah

Edo W. Senin, 15 Februari 2021 | 11:37 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf – Mantan Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mempertanyakan bagaimana caranya agar masyarakat bisa mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.

Hal tersebut dilontarkan JK untuk menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik pemerintah sebagai bagian dari proses mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

“Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik (Kian Gie) atau siapa saja. Tentu itu menjadi bagian daripada upaya kita semua,” ujar JK.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun ikut angkat bicara. Menurutnya, pernyataan itu sudah dihadapi pemerintah sejak dulu, bahkan saat JK masih menjabat sebagai Wapres.

“Pertanyaan Pak JK tentang ‘Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi’ harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespon,” kata Mahfud pada akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Senin (15/02/2021).

Mahfud menyebut JK tidak bermaksud menuding pemerintahaan saat ini jika ada pengkritik akan dipanggil polisi. Mahfud sekedar mencontohkan terdapat sejumlah kasus pemanggilan kepada para pengkritik ketika JK menjabat Wapres.

Baca Juga :  GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan

Dia menyebutkan kasus Sarachen dan Muslim Cyber Army, serta akun Piyungan yang mencuat ketika JK menjabat sebagai orang nomor dua di Tanah Air. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013) itu menegaskan, praktik lapor melapor terhadap kritikan merupakan relasi antar warga negara, dan bukan hubungan antara negara dengan warganya.

“Apalagi baru-baru ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaen, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi karena dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan-laporan ke polisi itu dilakukan oleh warga negara terhadap warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adalah ekspresi dilema kita,” terangnya.


Photo Credit: Mantan Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). REUTERS

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina
Waktu Baca 2 Menit
Susul Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara Juga Ikutan Mundur Dari OJK
Waktu Baca 2 Menit
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur Dari Jabatan
Waktu Baca 4 Menit
Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Waktu Baca 8 Menit

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit

eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern

Waktu Baca 4 Menit

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit
Nasional

Menteri KKP Terjatuh dan Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Nasional

KPK Sita Ratusan Juta Tunai Dari Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tim SAR Temukan Total 10 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadi hujan lokal di beberapa wilayah di DKI Jakarta pada hari ini. IST. PHOTO
Nasional

Pramono Anung: Perpanjangan Modifikasi Cuaca Hingga 27 Januari

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ahok Pastikan Bersaksi Terkait Korupsi Kilang Pertamina Pekan Depan

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?