Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Wapres: Memakai Jilbab Merupakan Pilihan Individu
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Wapres: Memakai Jilbab Merupakan Pilihan Individu

Edo W. Kamis, 4 Februari 2021 | 09:29 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/03). ANTARA/Aditya Pradana Putra
Photo Credit: Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/03). ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bagikan

Telegraf – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Penggunaan Seragam Sekolah diterbitkan untuk melindungi seluruh warga bangsa dari intoleransi dan sikap yang mencederai persatuan.

“Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah, membuat suatu aturan yang bisa memberikan tata cara atau aturan yang bisa mencerminkan kebhinekaan dan tidak merusak toleransi. Maka itu, SKB ini sesuai dengan aspirasi dan untuk menjaga hubungan serta melindungi seluruh warga bangsa ini,” kata Ma’ruf, Rabu (03/02/2021).

Ma’ruf menilai persoalan yang terjadi di Padang, Sumatera Barat sudah menjadi isu nasional yang jika dibiarkan akan mengganggu keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara, serta mencederai toleransi di Indonesia.

“Penggunaan jilbab merupakan pilihan individu dari umat Islam, sehingga hal itu tidak perlu diatur dalam suatu peraturan daerah (perda),” tegasnya.

Penerbitan SKB Tiga Menteri tersebut juga merupakan bentuk ketegasan pemerintah untuk meluruskan persoalan yang menimbulkan reaksi intoleransi.

“Memaksakan aturan untuk non-muslim memakai jilbab, dilihat dari aspek kenegaraan juga tidak tepat dan tidak benar. Dari segi keagamaan juga tidak benar. Maka pelurusan terhadap kebijakan itu harus dilaksanakan, harus diluruskan, sehingga tidak terus terjadi kekeliruan-kekeliruan itu,” imbuhnya.

SKB tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara virtual, di Jakarta, Rabu (03/02/2021).

Baca Juga :  Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Nadiem menyebutkan pertimbangan penerbitan SKB tersebut antara lain bahwa sekolah berfungsi untuk membangun wawasan, sikap dan karakter peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam SKB tersebut, juga disebutkan kewajiban bagi pemda dan kepala sekolah untuk mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama, paling lama 30 hari kerja sejak SKB ditetapkan.


Photo Credit: Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/03). ANTARA/Aditya Pradana Putra

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit
Dokumen Digital Palsu
Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi
Waktu Baca 3 Menit
Bite Me Sweet
Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia
Waktu Baca 4 Menit
AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat
Waktu Baca 7 Menit
Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama
Waktu Baca 9 Menit

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit

Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney

Waktu Baca 6 Menit

SATSET Belanja Aman Tanpa Khawatir, Lazada Ajak Konsumen Lebih Waspada terhadap Penipuan

Waktu Baca 5 Menit

5 Rekomendasi Baju Padel Wanita Terbaik Dengan Harga Di Bawah Rp. 300.000

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?