Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Trump Keluhkan Sulitnya Bernegosiasi Dagang Dengan China
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Internasional

Trump Keluhkan Sulitnya Bernegosiasi Dagang Dengan China

Hanna Iffah Selasa, 3 Desember 2019 | 14:53 WIB Waktu Baca 5 Menit
Bagikan
Photo Credit : Presiden AS Donald Trump saat bertemu dengan Presiden China XI Jinping. AP Photo
Bagikan

Telegraf, Washington – Harapan adanya kesepakatan perundingan dagang Amerika Serikat (AS) dengan China makin samar. Gara-garanya Presiden AS Donald Trump sudah meneken undang-undang yang mendukung aksi demonstrasi di Hong Kong.

Trump terang-terangan mengakui, undang-undang (UU) yang mendukung para pemrotes di Hong Kong tidak membuat negosiasi perdagangan dengan China akan lebih mudah. Namun ia yakin Beijing masih menginginkan kesepakatan dengan Amerika Serikat.

“UU itu tidak menjadikannya lebih baik, tetapi kita akan melihat apa yang terjadi,” kata Trump saat berbicara kepada wartawan seperti yang dilansir dari Reuters, Selasa (03/12/19).

Trump tidak memberikan indikasi kapan kesepakatan perdagangan itu akan diselesaikan. Tetapi dua pejabat AS lain mengatakan kesepakatan masih bisa terjadi tahun ini tergantung pada tindakan China.

Washington dan Beijing belum menandatangani apa yang disebut sebagai perjanjian perdagangan “fase satu” yang diumumkan pada Oktober 2019 lalu, yang telah meningkatkan harapan terjadinya de-eskalasi dalam perang dagang yang berkepanjangan. Ekonomi global telah tertekan dengan setiap kali kenaikan tarif dikeluarkan dua negara dengan ekonomi terbesar dunia itu.

“Orang China selalu bernegosiasi. Saya sangat senang di mana kita berada,” kata Trump ketika dia bersiap untuk meninggalkan Gedung Putih untuk menghadiri KTT NATO di London. “Orang China ingin membuat kesepakatan. Kami akan melihat apa yang terjadi,” imbuhnya.

Presiden Cina Xi Jinping mengatakan bulan lalu dia ingin membuat kesepakatan perdagangan dengan AS, tetapi ketegangan bilateral yang lebih luas telah berkobar di tengah tindakan legislatif AS yang mendukung para pemrotes Hong Kong. Selain itu AS juga menyoroti soal perlindungan minoritas muslim Uighur di wilayah barat Xinjiang.

Trump pada pekan lalu menandatangani undang-undang baru yang mendukung pemrotes di Hong Kong dan mengancam China dengan kemungkinan sanksi terhadap hak asasi manusia (HAM).

China dalam tanggapannya melarang kapal-kapal militer dan pesawat terbang AS mengunjungi Hong Kong dan memberi sanksi kepada beberapa organisasi non-pemerintah AS. Situs berita Axios juga melaporkan pada hari Minggu bahwa hukum Hong Kong menghentikan perjanjian perdagangan dengan AS.

Global Times, sebuah tabloid berpengaruh yang diterbitkan surat kabar resmi Partai Komunis China yang berkuasa dalam tweeted Selasa (3/12) menyebutkan, China akan segera merilis daftar sanksi terhadap mereka yang membahayakan kepentingan China.

Surat kabar itu menuliskan China mempercepat proses untuk daftar tersebut karena DPR AS diperkirakan akan mengeluarkan rancangan undang-undang soal Xinjiang yang akan “membahayakan kepentingan perusahaan China”. Sejumlah dan bahwa entitas AS yang “relevan” akan menjadi bagian dari daftar tersebut.

Senat AS pada bulan September 2019 lalu mengesahkan Undang-Undang Kebijakan Hak Asasi Manusia Uyghur tahun 2019, sebuah RUU yang menyerukan kepada China untuk mengakhiri apa yang disebutnya “penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan pelecehan” terhadap Uighur dan etnis minoritas muslim lainnya. RUU tersebut sedang dipertimbangkan oleh DPR AS.

Pemimpin redaksi Global Times Hu Xijin dalam tweeted terpisah menuliskan China dapat melarang semua pemegang paspor diplomatik AS mengunjungi Xinjiang dan juga dapat memberlakukan pembatasan visa terhadap anggota parlemen AS. Dia tidak menyebutkan bagaimana dia mendapatkan informasi ini.

Kementerian luar negeri China dan kedutaan AS di Beijing tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk mengomentari laporan kemungkinan tindakan pemerintah China.

Para ahli dan orang-orang yang dekat dengan Gedung Putih mengatakan perjanjian perdagangan AS-China tidak dapat ditandatangani sampai tahun depan. Tetapi penasihat Gedung Putih Kellyanne Conway mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih bahwa kesepakatan itu masih mungkin dilakukan sebelum akhir tahun ini.

Jika tidak ada kesepakatan, AS akan menerapkan tarif impor 15% barang dari Tiongkok senilai US$ 156 miliar yang mulai berlaku 15 Desember 2019.

“Jika tidak ada yang terjadi antara sekarang dan kemudian, presiden telah membuat cukup jelas dia akan memasukkan tarif,” kata Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross kepada Fox Business Network yang dikutip Reuters.

Ditanya apakah pemerintahan Trump bersedia untuk memutar kembali tarif impor yang berlaku saat ini?, Ross menambahkan: “Itu semua tergantung pada perilaku mereka (China) sekarang dan kemudian.” []


Photo Credit : Presiden AS Donald Trump saat bertemu dengan Presiden China XI Jinping. AP Photo

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Hadiah Patung Tokoh Pers Dan Tokoh Samin Untuk PWI Pusat
Waktu Baca 3 Menit
Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina
Waktu Baca 2 Menit
Susul Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara Juga Ikutan Mundur Dari OJK
Waktu Baca 2 Menit
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur Dari Jabatan
Waktu Baca 4 Menit
Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit

GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan

Waktu Baca 8 Menit

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit

eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern

Waktu Baca 4 Menit

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Internasional

Trump Ancam Kanada Jika Terus Melakukan Hubungan Perdagangan Dengan China

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Indonesia dan Prancis Tegaskan Kerja Sama Dalam Pertemuan Paris

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Ancaman Trump Terhadap Greenland Bangkitkan Rasa Persatuan di Denmark

Waktu Baca 11 Menit
Internasional

AS Kirim Kapal Perang ke Iran, Trump: Mereka Kami Awasi Sangat Ketat

Waktu Baca 7 Menit
Internasional

JPMorgan dan CEO Jamie Dimon Kena Gugat Rp84 Triliun Oleh Presiden Trump

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Pidato Prabowo di WEF Davos, Tegakkan Konstitusi dan Supremasi Hukum

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Resmi Hengkang Dari WHO Amerika Serikat Tinggalkan Setumpuk Hutang

Waktu Baca 4 Menit
Internasional

Tandatangani Piagam Board of Peace, Prabowo Implementasikan Solusi Dua Negara

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?