Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Soni Ingatkan Kepala Daerah Berani Korupsi Langsung Sanksi Keras
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Soni Ingatkan Kepala Daerah Berani Korupsi Langsung Sanksi Keras

Edo W. Kamis, 17 Agustus 2017 | 10:28 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono mengingatkan kepala kepala daerah bahwa Kementrian Dalam Negeri akan memberikan sanksi sangat keras kepada mereka yang berani melakukan korupsi. Pernyataan Soni, panggilan akrab Sumarsono ini menanggapi maraknya kasus korupsi yang mendera kepala daerah belakangan ini.

Menurut Sumarsono Kemendagri telah tegas memberikan sanksi sangat tegas untuk mencegah kepala daerah cenderung melakukan perbuatan korupsi.

“Sekali kepala daerah terkena operasi tangkap tangan (OTT) maka Kemendagri langsung memberikan sanksi pemberhentian, itu yang fix pemberhentian sementara atau di non aktifkan. Satu kali duapuluh empat jam langsung kita tunjuk Plt nya, kita main tegas dengan kepala daerah yang terbukti korupsi atau OTT supaya memberikan efek jera pada kepala daerah lainnya,” ujar Sumarsono dalam wawancara live dengan radio Elshinta di Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Kemudian, lanjut Soni setelah kasus korupsinya semua inkraht secara hukum, maka kepala daerah akan diberhentikan secara tetap.

Menurut Soni, persoalan kepala daerah korupsi atau terkena OTT yang belakangan ini marak terjadi merupakan masalah yang kompleks dan terkait dengan berbagai latar belakang termasuk ada kaitannya dengan proses politik.

“Artinya tidak bisa hari ini kita minta dia tidak korupsi, hari ini terjadi. Jadi ada proses pembenahan yang harus dilakukan dan kementrian dalam negeri memang telah melakukan dalam dua tahun terakhir dengan memberikan sanksi keras kepada kepala daerah yang terbukti melakukan korupsi,” katanya.

Baca Juga :  Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Soni mengatakan Kemendagri tidak sekadar memberikan sanksi yang sangat keras. Namun juga melakukan pencegahan dengan cara pembenahan. Sekarang ada tiga hal yang sedang menjadi fokus perhatian dalam membenahi.

Prinsipnya, lanjut Soni, biaya politik itu sangat tinggi. Itulah salah satu penyebab tidak hanya sekadar biaya kampanye tapi melalui proses yang sangat panjang. Bahkan ada dalam proses anggaran APBD yang sudah dikeluarkan ijon. “Jadi hal itu menyebabkan kepala daerah kurang merdeka untuk membuat kebijakan apa yang terbaik untuk daerah ada bupati ada yang mengendalikan,” kata Soni.

Memang sangat disayangkan. Namun kemendagri tetap semangat dan tidak putus asa.

“Kami tidak akan mundur dari upaya-upaya keras yang kita lakukan kita memberikan sanksi yang tegas kepada kepala daerah yang melakukan tindakan melanggar aturan dan rambu-rambu, khususnya mereka yang kena sanksi langsung secara tegas kita berhentikan,” tutur Soni.

Hal itu, lanjut Soni bisa menjadi langkah undang-undang yang bisa memberikan efek jera kepada bupati dan aparatur sipil negara. “Yang terlibat pun kami sedang melakukan tindakan tegas untuk sanksi-sanksi yang keras,” katanya. (Tim)


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat
Waktu Baca 7 Menit
Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama
Waktu Baca 9 Menit
Fina Asriani
KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik
Waktu Baca 6 Menit
Meat & Livestock Australia (MLA), bersama pemerintah New South Wales (NSW) serta didukung Qantas Airways dan Ranch Market, menghadirkan Aussie Beef Fair: Discover the Finest Flavors of New South Wales, program promosi yang menampilkan produk unggulan NSW, termasuk daging sapi premium Australia, yang berlangsung mulai 16 April hingga 15 Mei 2026 di 18 gerai Ranch Market Jakarta dan secara resmi dibuka melalui acara kick-off di Ranch Market Lotte Shopping Avenue, Jakarta (16/04).
Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney
Waktu Baca 6 Menit
LAZADA SATSET Belanja Aman
SATSET Belanja Aman Tanpa Khawatir, Lazada Ajak Konsumen Lebih Waspada terhadap Penipuan
Waktu Baca 5 Menit

5 Rekomendasi Baju Padel Wanita Terbaik Dengan Harga Di Bawah Rp. 300.000

Waktu Baca 4 Menit

Mentalitas Kepiting, Membongkar Tren Serangan Personal di Media Sosial

Waktu Baca 4 Menit

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit

vivo Y31d Pro Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Baterai 7000mAh dan Fast Charging 90W

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?