Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Kasus Persekusi Polisi Selidiki Dugaan Adanya Perintah Ormas
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Kasus Persekusi Polisi Selidiki Dugaan Adanya Perintah Ormas

Edo W. Minggu, 4 Juni 2017 | 08:57 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Polda Metro Jaya terus memburu pelaku lainnya persekusi remaja di Cipinang, Jakarta Timur, termasuk mendalami gerakan massa yang dianggap cukup terkoordinir. Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menegaskan pihaknya juga akan mendalami apakah kegiatan ini atas perintah pimpinan ormas.

“Apakah ada instruksi dari atas, dari ormas, atau berdiri sendiri. Semua asumsi-asumsi penyidik, pasti kita bangun. Sekarang kita lagi berupaya pembuktian. Ini kita dalami semua,” ujar AKBP Hendy F Kurniawan, Jakarta, (3/6/2017).

Polisi telah menahan dua terduga pelaku persekusi remaja M dan orangtaunya di Cipinang, Abdul Mujid dan Matsunin. Mereka ditahan sejak Jumat malam 2 Juni 2017. Di antara keduanya mengaku sebagai anggota ormas Front Pembela Islam (FPI). Kedua pelaku diduga melakukan persekusi terhadap remaja M dan ibunya secara ramai-ramai dengan sejumlah massa sebuah kelompok Ormas.

Selain mendapat kekerasan secara verbal, remaja berusia 15 tahun itu juga mendapat kekerasan fisik. M dipaksa meminta maaf dan mengakui perbuatannya, lantaran dituduh mengolok-olok ormas dan pimpinannya melalui Facebook. Bahkan, M diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatan serupa.

Para pelaku persekusi dapat dikenakan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76c UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

RW Terlibat?
Dalam kasus dugaan persekusi terhadap M bocah 15 tahun dan ibunya, polisi sudah memeriksa delapan saksi yang di antaranya adalah ketua RW setempat.

“Ya kita dalami keterangan saksi-saksi semua. Termasuk Pak RW masih kita periksa secara maraton,” kata Hendy. Polisi juga menjelaskan pihaknya juga mendalami peran Ketua RW saat para pelaku melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap remaja M dan ibunya.

Baca Juga :  Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Sebab dari video yang viral, kata Hendy, tindakan persekusi tersebut dilakukan di kantor RW. Karena itu, bukan tidak mungkin ketua RW mengetahui tindakan persekusi itu.

“Kita lihat perannya seperti apa. Kalau dia tahu dengan maksud untuk melakukan intimidasi itu, ya kena (bisa tersangka),” ujar dia.

Hendy menegaskan, besar kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus persekusi remaja di Cipinang.

“Jangankan ikut, dia membiarkan saja bisa kena. Itu sedang kita dalami, ini kita bagi tim, untuk secepatnya bisa kita lakukan penangkapan,” ujar dia.

Untuk itu, kata Hendy, selain memburu lima terduga pelaku lainnya, pihaknya terus mendalami peran dari saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan.

Baru-baru ini terjadi persekusi terhadap remaja 15 tahun berinisial M dan orangtuanya di Cipinang, Jakarta Timur. Selain mendapat intimidasi, M dan orangtuanya juga mendapat kekerasan fisik. Para pelaku diduga anggota ormas.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengatakan, bentuk kekerasan apapun berupa teror dan intimidasi oleh sekelompok orang, tak dibenarkan di negara hukum. Termasuk, persekusi yang baru-baru ini diduga dilakukan anggota ormas.

“Apapun permasalahannya, memaki, caci di masyarakat di negara hukum ini tidak dibenarkan,” kata Jazuli di sela-sela buka puasa di rumah dinasnya, Kali Bata, Jakarta Selatan, Sabtu malam, (3/6/2017).

Menurut Jazuli tidak boleh ada kelompok lain di Indonesia yang anti terhadap NKRI, kebinekaan, dan Pancasila.

Selain itu, kata dia, tak boleh ada kelompok manapun yang main hakim sendiri, karena Indonesia negara hukum, maka semua urusan harus dikembalikan ke hukum. (Red)


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat
Waktu Baca 7 Menit
Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama
Waktu Baca 9 Menit
Fina Asriani
KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik
Waktu Baca 6 Menit
Meat & Livestock Australia (MLA), bersama pemerintah New South Wales (NSW) serta didukung Qantas Airways dan Ranch Market, menghadirkan Aussie Beef Fair: Discover the Finest Flavors of New South Wales, program promosi yang menampilkan produk unggulan NSW, termasuk daging sapi premium Australia, yang berlangsung mulai 16 April hingga 15 Mei 2026 di 18 gerai Ranch Market Jakarta dan secara resmi dibuka melalui acara kick-off di Ranch Market Lotte Shopping Avenue, Jakarta (16/04).
Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney
Waktu Baca 6 Menit
LAZADA SATSET Belanja Aman
SATSET Belanja Aman Tanpa Khawatir, Lazada Ajak Konsumen Lebih Waspada terhadap Penipuan
Waktu Baca 5 Menit

5 Rekomendasi Baju Padel Wanita Terbaik Dengan Harga Di Bawah Rp. 300.000

Waktu Baca 4 Menit

Mentalitas Kepiting, Membongkar Tren Serangan Personal di Media Sosial

Waktu Baca 4 Menit

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit

vivo Y31d Pro Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Baterai 7000mAh dan Fast Charging 90W

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?