Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Cawagub DKI ini Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Rp27 Miliar
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Cawagub DKI ini Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Rp27 Miliar

Edo W. Senin, 30 Januari 2017 | 20:06 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Jakarta, Telegraf,- Mantan Walikota Jakarta Utara Sylviana Murni kembali memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Calon Wakil Gubernur Pasangan Calon Nomor Urut 1 tersebut dimintai keterangan terkait dengan perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks Wali Kota Jakarta Pusat yang merugikan negara Rp 27 Miliar.

Pemeriksaan dilakukan di kantor Bareskrim sementara di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017). Sylvi diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Penyidik telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Namun belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes, Adi Deriyan Jayamarta, mengungkapkan meningkatnya status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan telah dilakukan sejak minggu lalu.

“Kasus masjid sudah tahap penyidikan,” kata Adi saat dihubungi di Jakarta, Minggu 22 Januari 2017 silam.

Adi menambahkan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti atas kasus tersebut, sehingga layak untuk dinaikkan ke penyidikan.

“Pastinya didukung dengan dua alat bukti bahwa diduga ada tindak pidana, semua itu ada mekanismenya,” ucap Adi.

Setelah sekitar tujuh jam diperiksa penyidik Bareskrim Polri, akhirnya mantan wali kota Jakarta Pusat yang juga calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu ini ke luar dari ruangan sekitar jam 16.20 WIB. Sylvi mengaku lelah menghadapi pemeriksaan tim penyidik.

“Mohon maaf juga kalau sampai lelah, saya juga lelah kok,” kata Sylvi di Gedung Ombudsman, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Baca Juga :  Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Sebelum memberikan jawaban atas pertanyaan para awak media, Sylvi meminta kesempatan untuk berdoa.

“Saya mau baca doa dulu, Bismillahirrahmanirrahim,” sambung dia.

Usai berdoa, Sylviana menganggap pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan masjid merupakan ujian yang harus dihadapinya.

“Ini lah perjuangan ya kalau kita lagi mau naik kelas kan harus ujian dan kita harus makin kuat, ya harus lulus lah dari ujian ini,” ucap Sylvi.

Sylviana mengatakan ia ditanya penyidik mengenai proses pembangunan masjid.

“Yang jelas ini pertanyaannya adalah saya sebagai saksi dalam pembangunan masjid wali kota Jakarta Pusat. Saya ditanyakan tentang bagaimana proses pembangunan masjid tersebut,” ujar Sylviana.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz telah dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri sejak Desember 2016. Pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan tersebut dilakukan ketika Sylviana masih menjadi wali kota Jakarta Pusat.

Sementara peresmian Masjid Al Fauz dilakukan oleh mantan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah 2010 sebesar Rp27 miliar.

Sebelumnya, Sekda DKI Saefullah juga telah diperiksa penyidik. Sylviana menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada 2008-2010 dan digantikan oleh Saefullah pada 2010-2014. Sedangkan Masjid Al-Fauz diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Fina Asriani
KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik
Waktu Baca 6 Menit
Meat & Livestock Australia (MLA), bersama pemerintah New South Wales (NSW) serta didukung Qantas Airways dan Ranch Market, menghadirkan Aussie Beef Fair: Discover the Finest Flavors of New South Wales, program promosi yang menampilkan produk unggulan NSW, termasuk daging sapi premium Australia, yang berlangsung mulai 16 April hingga 15 Mei 2026 di 18 gerai Ranch Market Jakarta dan secara resmi dibuka melalui acara kick-off di Ranch Market Lotte Shopping Avenue, Jakarta (16/04).
Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney
Waktu Baca 6 Menit
LAZADA SATSET Belanja Aman
SATSET Belanja Aman Tanpa Khawatir, Lazada Ajak Konsumen Lebih Waspada terhadap Penipuan
Waktu Baca 5 Menit
Baju Padel Wanita
5 Rekomendasi Baju Padel Wanita Terbaik Dengan Harga Di Bawah Rp. 300.000
Waktu Baca 4 Menit
Mentalitas Kepiting, Membongkar Tren Serangan Personal di Media Sosial
Waktu Baca 4 Menit

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit

vivo Y31d Pro Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Baterai 7000mAh dan Fast Charging 90W

Waktu Baca 2 Menit

Rayakan Semangat Kartini, F&B ID Hadirkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia

Waktu Baca 6 Menit

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?