Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Membaca Usai Ledakan SMAN 72, Akses Game Online Akan Dibatasi Oleh Pemerintah?
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Technology

Usai Ledakan SMAN 72, Akses Game Online Akan Dibatasi Oleh Pemerintah?

A. Chandra S. Selasa, 11 November 2025 | 12:26 WIB Waktu Baca 5 Menit
Bagikan
Ilustrasi game online. UNSPLASH
Bagikan

Telegraf – Pasca peristiwa ledakan di sekolah dan masjid SMAN 72 Kelapa Gading, pemerintah mengkaji peluang pembatasan anak-anak mengakses game online, dimana menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi “ada hal-hal yang kurang baik, yang mungkin itu bisa memengaruhi generasi kita ke depan,” di Jalan Kertanegara, Jakarta, akhir pekan lalu.

Prasetyo memberi contoh bagaimana game PlayerUnknown’s Battlegrounds atau kerap disebut PUBG, yang dinilai dapat menularkan kekerasan pada penggunanya.

“Misalnya PUBG. Kita mungkin berpikirnya ada pembatasan-pembatasan ya, di situ kan jenis-jenis senjata, juga mudah sekali untuk dipelajari, lebih berbahaya lagi. Ini kan secara psikologis terbiasa yang melakukan, yang namanya kekerasan itu sebagai sesuatu yang mungkin menjadi biasa saja,” kata Prasetyo.

Perhatian atas semakin intensnya game online dan kekhawatiran dampak buruknya pernah disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Mereka bahkan saat masih dengan nomenklatur lama, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melahirkan Permen No. 2 Tahun 2024.

Isi permen adalah pengaturan klasifikasi rating game berdasarkan kelompok usia, seperti; 3+, 7+, 13+, 15+, 18+. Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya rating sebagai upaya penyaringan, bukan pelarangan.

Kala itu Dirjen IKP Usman Kansong menyebut pemerintah terbuka pada pemberian sanksi, teguran, hingga blokir jika publisher game (Penyelenggara Sistem Elektronik/PSE) terbukti melanggar aturan, seperti tidak melakukan klasifikasi atau tidak sesuai dengan aturan usia.

Pada UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 juga termaktub kewajiban PSE termasuk game online untuk memberikan perlindungan bagi anak yang menggunakan produk, layanan, dan fitur mereka, termasuk penyediaan informasi batasan usia, mekanisme verifikasi pengguna anak, dan fasilitas pelaporan penyalahgunaan, seperti pada Pasal 16A.

Game online juga sempat jadi fokus perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bahkan secara tegas meminta Komdigi memblokir Roblox, game online berbasis server yanag jadi permainan paling populer di Indonesia versi Sensor Tower. Permintaan KPAI dilakukan maraknya laporan kekerasan, adiksi, dan kasus grooming serta pengancaman seksual (sextortion).

Komisi ini mendorong Komdigi menindak Roblox dengan basis UU ITE karena telah mengakibatkan korban pada anak. “Anak-anak yang menjadi korban PSE dan game online mengalami dampak yang luar biasa baik secara fisik, psikis, mental dan sosial… [dampak negatif] antara lain karena memainkan tak sesuai klasifikasi umur dan ada oknum-oknum yang memanfaatkan game sebagai jaringan digital untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum.” ujar Kawiyan.

KPAI juga meminta Komdigi segera menginvestigasi secara menyeluruh data anak yang menjadi korban dampak negatif game online secara kuantitas dan stadiumnya, melibatkan lintas kementerian untuk menghasilkan data akurat. Peringatan keras KPAI adalah bahwa anak yang bermain game di luar klasifikasi umurnya berisiko meniru perilaku, seperti suka teriak-teriak atau kekerasan.

Pada gilirannya, Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memanggil pihak Roblox dan mendesak perusahaan; memiliki perwakilan kantor di Indonesia; patuh pada regulasi, terutama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola PSE dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) dan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa tim pengawas sedang melakukan assessment akhir terhadap kepatuhan Roblox, termasuk standar keamanan platform bagi pengguna muda dan pembatasan akses terhadap risiko yang membahayakan anak. Hasil penilaian ini akan menentukan nasib Roblox di Indonesia.

Di negara tetangga Malaysia, game online sempat heboh imbas kasus seorang anak berusia sembilan tahun untuk menyerang adiknya yang lebih muda karena Roblox hingga Menteri Pemuda dan Olahraga di sana, Hannah Yeoh, telah memanggil perusahaan.

Pertengahan tahun lalu KPAI dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga menyorot game online Free Fire milik Garena International dengan dugaan mempertontonkan kekerasan hingga dinikmati oleh kalangan tidak sesuai usianya.

Kawiyan mendorong penertiban industri game di Indonesia sampai adanya klasifikasi syarat pendampingan orang tua dan memastikan lembaga terkait menjamin aturan yang sudah berlaku dapat diimplementasikan.

“Persoalannya, apakah ada jaminan anak-anak memainkan gim sesuai usia? Itu yang jadi masalah. Memang ada orangtua yang bisa membimbing dan mengarahkan,” kata dia. “Persoalannya berapa banyak orang tua yang punya waktu dan punya kemampuan literasi untuk memberi pemahaman mengenai gim kepada anak-anak mereka. Nah, kerawanannya di situ.”

Menparekraf saat itu Sandiaga Uno turut berkomentar bhawa potensi industri game online memang besar namun perkembangannya wajib sejalan dengan semangat menjauhkan dampak buruk pada generasi muda. Diketahui Free Fire merupakan wahana permainan survival shooter, dengan pengguna akan mendapat kesempatan berada pada sebuah pulau dan antar 50 pemain saling menembak untuk bertahan hidup.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim” untuk Permudah Kepemilikan Rumah bagi Hakim
Waktu Baca 4 Menit
Usai Ledakan SMAN 72, Akses Game Online Akan Dibatasi Oleh Pemerintah?
Waktu Baca 5 Menit
Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China
Waktu Baca 3 Menit
Jejak Soeharto The Godfather of Orde Baru, Dari Militer, Kudeta Hingga Dilengserkan
Waktu Baca 12 Menit
Pahlawan Nasional Terima Apresiasi Sebesar Rp50 Juta per Tahun
Waktu Baca 2 Menit

Special Olympics Southeast Asia Football Competition 2025 Resmi Dibuka di Bandung

Waktu Baca 8 Menit

Dalam 10 Tahun BNI Salurkan KUR Pekerja Migran Rp936 Miliar

Waktu Baca 2 Menit

BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi

Waktu Baca 3 Menit

Purbaya Desak Pemda Segera Percepat Belanja Anggaran 2025

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Laptop Pertama Polytron
Technology

Polytron Umumkan Peluncuran Laptop Perdana 5 Agustus 2025

Waktu Baca 2 Menit
HONOR 400 Series hadirkan fitur storytelling berbasis AI yang revolusioner, segera meluncur di Indonesia pada 3 Juli 2025.
Technology

HONOR 400 Series Siap Hadir di Indonesia, Buka Era Storytelling AI yang Lebih Personal

Waktu Baca 6 Menit
Ant International
Technology

Ant International Rilis Laporan Keberlanjutan, Dorong Inklusi UMKM dan Globalisasi Baru

Waktu Baca 4 Menit
HONOR Kembangkan Jaringan Service Center Resmi demi Kepuasan Pelanggan dan Rasa Aman Teknologi
Technology

HONOR Kembangkan Jaringan Service Center Resmi demi Kepuasan Pelanggan dan Rasa Aman Teknologi

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Telecoffee
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
MUSIKPLUS
  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe

Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?