Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca PEN Bangkitkan UMKM di Masa Pandemi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

PEN Bangkitkan UMKM di Masa Pandemi

Atti K. Sabtu, 21 November 2020 | 06:38 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Salah seorang penjahit di Kampung Cibangkur, Lebak, Banten memperlihatkan hasil jahitanya berupa masker/ANTARA /Muhammad Bagus Khoirunas
Photo Credit: Salah seorang penjahit di Kampung Cibangkur, Lebak, Banten memperlihatkan hasil jahitanya berupa masker/ANTARA /Muhammad Bagus Khoirunas
Bagikan

Telegraf – Berdasarkan survei Mandiri Institute sebanyak 83 persen pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merasa terbantu atas berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan oleh pemerintah. Survei itu di lakukan di berbagai daerah di indonesia.

Hal itu di ungkapkan oleh ead of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono pada Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang digelar melalui virtual di media center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Awal bulan lalu.

“Kita lihat persepsinya cukup positif, sebanyak 83 persen pelaku UMKM merasa terbantu,” ujar Teguh.

Teguh menerangkan dari survei yang didapatkan menyebutkan, bahwa persepsi pelaku UMKM sebanyak 46 persen responden merasa bantuan pemerintah melalui PEN sangat membantu, 37 persen pelaku UMKM merasa bantuan pemerintah cukup membantu, dan 17 persen responden merasa tidak terbantu atas PEN.

Lanjutnya langkah pemerintah dalam memberikan bantuan kepada UMKM dalam bentuk restrukturisasi kredit, subsidi bunga dan lain sebagainya sangat membantu para pelaku bertahan di tengah keterpurukan yang disebabkan oleh pandemi.
Sehingga, para pelaku usaha tersebut mendapatkan peluang yang besar untuk melakukan kegiatan produktif kembali. “PEN itu sangat membantu temen-teman pelaku UMKM di tengah dampak pandemi,” katanya.

Disisi lain, proses sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah sudah dilakukan dengan sangat baik, terbukti banyak pelaku UMKM di berbagai pelosok tanah air dapat mengetahui PEN. Alhasil, banyak pelaku UMKM yang ternyata sangat antusias mengikuti program bantuan yang diterbitkan pemerintah.

Baca Juga :  Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh pihaknya, sebanyak Sebanyak 79 persen sudah mengetahui program PEN yang diberikan kepada UMKM. Dan sebanyak 21 persen pelaku UMKM yang tidak mengetahui adanya bantuan dari pemerintah. (AK)


Photo Credit : Salah seorang penjahit di Kampung Cibangkur, Lebak, Banten memperlihatkan hasil jahitanya berupa masker/ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?