Telegraf — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal. Langkah ini digagas untuk meningkatkan pelindungan masyarakat di tengah maraknya kasus penipuan digital.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan bahwa upaya kolektif diperlukan agar kepercayaan publik pada sistem keuangan tetap terjaga.
“Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas ilegal hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Melalui kampanye ini kita ingin membangun ekosistem keuangan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan,” ujar Mahendra dalam acara peluncuran di Jakarta, Selasa (19/8).
Data dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC) hingga 17 Agustus 2025 mencatat 225.281 laporan masuk. Dari jumlah itu, 72.145 rekening telah diblokir dengan kerugian korban mencapai Rp4,6 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut tiga kunci utama kampanye ini: sinergi lintas sektor, literasi publik, dan partisipasi masyarakat.
“Ini komitmen kita mendukung Asta Cita Pemerintah. Melalui Indonesia Anti-Scam Center, kita melakukan langkah preventif sekaligus penindakan,” katanya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat. “Kerja ini sudah dimulai sejak sepuluh bulan lalu. Alhamdulillah sekarang sudah beroperasi. Yang tak kalah penting, masyarakat harus melindungi diri dan segera melapor jika menjadi korban,” ujarnya.
Senada, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan pentingnya laporan cepat dari korban. “Jika terlambat, perpindahan dana berlangsung sangat cepat. Laporan masyarakat sangat penting untuk pelacakan,” katanya.
Kepala BNPT Eddy Hartono menekankan bahwa penguatan Satgas PASTI juga terkait pencegahan pendanaan terorisme. Sementara itu, Ketua AFTECH Pandu Sjahrir menyebut kampanye ini sebagai “terobosan penting” untuk menjawab masalah scam yang sudah menjadi isu sosial serius.
Selain kampanye nasional, kegiatan ini juga menghadirkan seminar internasional bertema Preventing and Combating Financial Scams dengan narasumber dari Singapore Police Force Anti-Scam Command dan UNODC.
OJK menegaskan kampanye ini akan dijalankan berkelanjutan dengan empat fokus utama: edukasi publik, percepatan pemblokiran rekening, penegakan hukum terpadu, serta kolaborasi internasional untuk menghadapi kejahatan lintas batas.