Masyarakat Harus Berhati-hati Dengan Fintech Yang Menawarkan Syarat Mudah

Oleh : Atti K.

Telegraf, Jakarta – Maraknya platform pinjaman yang menawarkan banyak kemudahan atau financial technology (Fintech) tidak serta merta kemudahan itu menghampiri masyarakat yang ingin mengunakan jasa tersebut. Bisa jadi malah timbul masalah dikemudian hari setelah melakukan pinjaman.

Masyarakat harus pintar pintar membaca dan jangan mudah tegiur dengan pinjaman mudah yang di iklankan oleh jasa fintech. Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Bank BCA Syariah John Kosasih saat diskusi micro forum syariah dengan judul Kolaborasi Bank Suyariah -Fontech memacubpertumbuhan UMKM.

“Bila salah memilih maka nasabah bisa dijerat dengan utang yang terus membesar bunganya dan diganggu oleh teror debt collector,” ungkap John.

John menjelaskan perkembangan pelayanan perbankan dengan tatap muka semakin sedikit. Dan situasi ini sudah dialami BCA Dari 20 juta transaksi keuangan yang terjadi dalam sehari tapi hanya 2% saja atau sekitar 400.000 transaksi, sisanya transaksi keuangan terjadi di luar kantor kacang. Ada transaksi yang pakai ATM, internet banking, mobile banking dan lainnya.

Untuk melayani pelanggan agar lebih mudah Kosasih mengatakan mau tidakk mau harus bekerjasama dengan fintech, “Mau tidak mau bank itu harus berkolaborasi dengan fintech. Mau gak mau harus ikuti trend. Termasuk perbankan syariah. Bank harus terus mengembangkan diri sesuai kemajuan teknologi agar bisa mengikuti kebutuhan masyarakat,” ungkap John.

John mengatakan, kondisi ini semua terjadi karena kemajuan teknologi. Jadi layanan perbankan ke depan mengutamakan proses yang lebih cepat dan praktis yang memberikan banyak kelebihan ke nasabah.

Lanjut John jika berbicara fintech ada dua kelompok yaitu fintech syariah dan Non Syariah dan John mengaku belum tau apakan Fintech Syariah sudah mendapatkan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan atau belum.

“Apakah fintech itu sudah diotoritasi belum, ini jadi PR pemerintah, bagaimana proses fintech syariah bisa mudah berkembang dan dikelola dengan baik,” kata dia.

John juga menyampaikan fintech yang prasyaratnya paling susah itu adalah fintech yang paling bagus. Artinya fintech syariah biasanya punya asesmen begitu ketat dan itulah fintech yang bagus.

John menyatakan sebaliknya bila ada fintech yang prasyaratnya sangat mudah, misalnya hanya dengan syarat fotokopi KTP dan KK maka fintech tersebut harus diwaspadai. Bila salah memilih maka nasabah bisa dijerat dengan utang yang terus membesar bunganya dan diganggu oleh teror debt collector.

Hal serupa diungkapkan oleh pengamat ekonomi syariah Mohammad Solihin masyarakat harus pintar-pintar dalam memilih dan memutuskan menggunakan jasa fintech. Sebab diera teknologi sekarang bertumbuhan banyak fintech.

“Jangan tergiur dengan fintech yang menawarkan pinjaman dengan iming iming prasyarat yang terlalu mudah. Sebab kalau seperti ini biasanya fintech tersebut nantinya bisa menjerat nasabah dengan bunga yang tinggi,” kata Solihin. (Red)


Cresit Photo : Direktur Utama PT Bank BCA Syariah John Kosasih (ka) saat diskusi micro forum syariah dengan judul Kolaborasi Bank Syariah Fintech memacu pertumbuhan UMKM di Jakarta/istimewa


Lainnya Dari Telegraf