KPK: Penyelidikan Terhadap Formula E Masih Berproses

Oleh : A. Chandra S.
Photo Credit: Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. JawaPos/Dery Ridwansah

Telegraf – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pada setiap pihak untuk tidak merecoki kinerjanya dengan mengembuskan isu yang kontraproduktif terkait soal penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta. KPK meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi tim penyelidik mengusut dugaan korupsi tersebut.

“Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja, dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan prematur yang justru akan kontraproduktif,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021).

Pernyataan ini menanggapi informasi yang simpang siur di masyarakat terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Bahkan, terdapat isu yang menyebut KPK akan menghentikan penyelidikan kasus ini.

Ia memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut masih terus berjalan. Tim penyelidik masih bekerja mengumpulkan bukti terkait ajang balap mobil listrik tersebut.

“Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses. Tim Penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan Informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan,” terangnya.

Ali menegaskan, penanganan perkara yang dilakukan KPK tidak dapat dipercepat atau diperlambat oleh pihak mana pun. Proses penanganan perkara hanya bergantung pada kecukupan bukti.

“Setiap penanganan perkara di KPK tentu tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi,” jelasnya.

Untuk itu, KPK meminta dukungan publik untuk menjalankan tugas pemberantasan korupsi sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku dalam setiap upaya penyelidikan kasus yang sedang dilakukan.


Photo Credit: Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. JawaPos/Dery Ridwansah

 

Lainnya Dari Telegraf