Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca KKP Bersama Kemenhub Percepat Proses Perizinan Usaha Perikanan Tangkap
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

KKP Bersama Kemenhub Percepat Proses Perizinan Usaha Perikanan Tangkap

Telegrafi Minggu, 3 Februari 2019 | 08:54 WIB Waktu Baca 5 Menit
Bagikan
Shutterstock
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Dalam rangka memberikan arahan kepada para pengusaha agar bisa mendapatkan izin perikanan tangkap yang lebih cepat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menyelenggarakan panel diskusi pada hari kedua Forum Bisnis Perikanan Tangkap, Jakarta (31/01/19) lalu.

Bertempat di Ballroom Gedung Mina Bahari III, acara dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, perwakilan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan 1.500 pelaku usaha perikanan tangkap.

Sebelumnya, Rabu (30/01/19), setelah pembukaan Forum Bisnis Perikanan Tangkap, Menteri Susi mendampingi Presiden Joko Widodo bersilaturahmi dengan nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap di Istana Negara, Jakarta. Pada kesempatan itu, diserahkan sekitar 1.163 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) secara simbolik.

Menteri Susi membuka acara dengan sambutan serta peluncuran Sistem Informasi Perizinan Perikanan Tangkap melalui e-service dan e-logbook kapal perikanan. Dalam sambutannya, ia menghimbau kepatuhan para pelaku usaha dalam melaporkan angka hasil usaha dan hasil tangkap untuk memperlancar proses perizinan. “Kita hanya ingin laporannya benar. Untuk apa? Supaya hasil kerjanya juga kita tahu bahwa Indonesia sudah menuju pengelolaan perikanan tangkap yang benar,” ucapnya.

Dalam sesi panel selanjutnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan komitmennya untuk menykinkronkan kerja sama antara KKP-Kemenhub untuk melayani perizinan bagi para pelaku usaha perikanan.

“Kemarin saya hadir, Pak Presiden sudah berjanji  untuk memberikan suatu pelayanan yang terbaik. Kalau perlu saya ke tempat anda sekalian untuk mengukur. Saya sudah lakukan di beberapa tempat, memang baru di Jawa tetapi kami pilih yang populasinya banyak. Ada di Lamongan, Pekalongan, dan Tegal. Cuman memang jujur, ada beberapa yang susah diukur karena (kapal) tidak pulang-pulang. Oleh karenanya, kita ingin sekali menyelesaikan supaya ukuran-ukuran itu bisa dilakukan dengan baik. Jadi anytime ya. Nanti silahkan bapak-ibu bertanya akan di mana dilayani itu ya. Mau di Medan, Palembang, Papua, kita jabanin semuanya,” ujarnya.

Menanggapi pemaparan itu, Zulfahri Siagian, seorang nelayan asal Medan melontarkan pertanyaan terkait mekanisme pengurusan dokumen perizinan kapal. Menurutnya, prasyarat pengurusan berbagai dokumen perizinan yang mengharuskan kehadiran kapal kurang efisien bagi pelaku usaha.

“Setiap mengurus dokumen, kapalnya harus dihadirkan. Pengurusan Grosse Akta, kapal harus dihadirkan. Pengurusan Pas Besar, kapal harus dihadirkan. Sertifikat, (kapal) harus hadir. Surat ukur, (kapal) harus hadir. Jadi 4 kali kapalnya harus dihadirkan, Pak,” ujarnya. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pengurusan dokumen dapat digabungkan menjadi satu kali sehingga menghemat waktu pengurusan izin kapal bagi para pelaku usaha.

Menjawab hal itu, Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa Kemenhub akan berkolaborasi dengan KKP untuk menyederhanakan proses perizinan pengukuran kapal. “Nah, mungkin karena memang lebih banyak (proses perizinan) di KKP, kita akan tempatkan orang-orang di KKP untuk mengukur secara bersama. Jadi, bapak-bapak tidak perlu ke dua lokasi. Mungkin dua caralah. Kalau yang dekat dengan bapak itu tempat kami, kami akan mengundang dari KKP. Sebaliknya, kalau yang dekat itu KKP, kita akan datangi,” ujarnya disambut tepuk tangan para peserta.

Ia mengusulkan, KKP dan Kemenhub berkomitmen bersama untuk melakukan percepatan proses pengukuran di titik-titik lokasi yang memiliki konsentrasi kapal berjumlah besar. “Bersamaan dengan itu, kita akan meng-hire pengukur dari swasta sehingga mereka bisa berjalan ke Aceh, Gorontalo, Padang, dan sebagainya. Setelah itu baru (daerah) yang lain-lain diinventarisir, kita buat target (pengukuran kapal),” tambahnya.

Pelaku usaha lainnya, Narjono, asal Cilacap, Jawa Tengah kemudian juga mengusulkan agar KKP dan Kemenhub mempertimbangkan penyetaraan tenggat waktu berlaku ketiga izin kapal selama ini.

Senada dengan masukan yang diberikan oleh para peserta, Menteri Susi memberikan pernyataan yang senada dengan Menhub. “Saya pikir dengan koordinasi baik, semua bisa kita selesaikan. Namun, Grosse Akta itu pasti kapalnya harus ada. Kita bikin waktunya bersamaan saja untuk Grosse Akta dan sertifikat lain dijadiin satu habisnya persamaan,” ujarnya. (Red)


Photo Credit : Nelayan usai mekakukan tangkapan ikan di laut. Shutterstock

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Jadi Contoh Bagi Institusi Lain
Waktu Baca 4 Menit
Kasus Air Keras Andrie Yunus Dinilai Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer
Waktu Baca 5 Menit
Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis
Waktu Baca 4 Menit
Permata Sanny Peduli Gandeng YPJI Salurkan Paket Sembako untuk Jurnalis
Waktu Baca 2 Menit
JES Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan untuk Warga Kurang Mampu di wilayah Klender Jakarta Timur
Waktu Baca 1 Menit

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Dari Aksi Sosial hingga Diskusi Pasar Modal

Waktu Baca 4 Menit

SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

Waktu Baca 3 Menit

BTN Ubah Persepsi Publik, Tak Lagi Sekadar Bank KPR

Waktu Baca 4 Menit

Meneguhkan Kembali Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sebagai Way Of Life

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

PROPAMI
Ekonomika

PROPAMI Gelar Serial Ramadhan Talkshow 2026 Bahas Profesi Penasehat Investasi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

FSPPB Desak Presiden Terbitkan Perpu Migas untuk Perkuat Kedaulatan Energi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Koperindo Setelah Izin Dicabut OJK

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

PGN Genjot Infrastruktur Gas dan Proyek Hulu, Siapkan CAPEX USD 353 Juta pada 2026

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Kapasitas Terbatas, Industri Asuransi Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Potensi Bisnis Migas

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BCA Syariah Gandeng Masjid Istiqlal Perluas Literasi Keuangan Syariah

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

PGN Bentuk Satgas RAFI 2026, Amankan Pasokan Gas Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Lonjakan Aktivitas Migas Picu Tantangan Baru bagi Industri Asuransi Energi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?