Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Johnny: Perbedaan Pendapat Bagian Dari Demokrasi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Johnny: Perbedaan Pendapat Bagian Dari Demokrasi

Muhamad Nurabain Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:40 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. ANTARA/Galih Pradipta
Photo Credit: Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. ANTARA/Galih Pradipta
Bagikan

Telegraf – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, memaklumi perbedaan pendapat dalam masyarakat terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Hal tersebut pun dikatakannya merupakan hal yang wajar sebagai proses demokrasi.

“Penolakan itu memang bagian dari diskursus. Kalau semuanya setuju, ya sudah selesai Undang-Undang ini (KUHP). Karena ada pendapat yang berbeda, itu yang didengar. Jadi tidak selalu harus pendapat yang sama,” katanya saat Kick Off Diskusi Publik RKUHP di Jakarta, Selasa (23/08/2022).

Menurutnya, perbedaan pendapat menjadi masukan bagi pemerintah jika memenuhi dua syarat utama.

Pertama adalah pendapat yang disampaikan memiliki argumentasi yang kuat. Kedua adalah pendapat yang disampaikan tidak mengulang hal yang sama atau repetitif tanpa menghiraukan penjelasannya.

“Jangan juga repetitif. Sudah disampaikan hari ini besok sampaikan ulang lagi, yaitu menyampaikan saja tanpa mau mendengar penjelasannya. Ini kan harus ada interaksi yang baik,” katanya.

Lebih lanjut Menkominfo mengatakan, pemerintah selalu membuka diri terhadap berbagai masukan dari masyarakat terhadap perumusan RKUHP.

Salah satu wujudnya adalah siap untuk membedah bersama substansi 14 pasal krusial di RKUHP yang dilakukan oleh tim ahli sesuai dengan masukan masyarakat.

“Tapi pengelompokan akan dilakukan yang mana yang akan tetap berada di KUHP, atau bahkan sebagian nanti akan menjadi bagian di undang-undang yang lain. Atau bahkan di peraturan di bawahnya. Itu tergantung nanti (setelah dibedah tim ahli),” jelasnya.

Baca Juga :  Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Jadi Contoh Bagi Institusi Lain

Oleh karenanya pemerintah, melalui Kementerian Kominfo, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementerian Hukum dan HAM), kembali membuka forum diskusi untuk menjaring partisipasi masyarakat dalam perumusan RKUHP.

Dengan partisipasi aktif masyarakat, RKUHP diharapkan bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai pengganti beleid lama yang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi bangsa Indonesia saat ini.

“Partisipasi itu dimulai dari mana? Dari para tokohnya. Dan para tokoh ini yakin betul partisipasi akan bermanfaat kalau dunia akademiknya ikut, ya itu seperti yang hari ini kita lakukan,” bebernya.

Kick Off Diskusi Publik RKUHP turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Usman Kansong.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Jadi Contoh Bagi Institusi Lain
Waktu Baca 4 Menit
Kasus Air Keras Andrie Yunus Dinilai Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer
Waktu Baca 5 Menit
Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis
Waktu Baca 4 Menit
Permata Sanny Peduli Gandeng YPJI Salurkan Paket Sembako untuk Jurnalis
Waktu Baca 2 Menit
JES Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan untuk Warga Kurang Mampu di wilayah Klender Jakarta Timur
Waktu Baca 1 Menit

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Dari Aksi Sosial hingga Diskusi Pasar Modal

Waktu Baca 4 Menit

SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

Waktu Baca 3 Menit

BTN Ubah Persepsi Publik, Tak Lagi Sekadar Bank KPR

Waktu Baca 4 Menit

Meneguhkan Kembali Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sebagai Way Of Life

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

(ka-ki) Nungki Kusumastuti, Yusuf Susilo Hartono, Fadli Zon, Iwhan Gimbal, Abdul Malik MSN, Willy Hangguman
Nasional

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat di HPN 2026 Banten

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Kerja Hingga Larut Malam, Kinerja Teddy Wijaya Tuai Banyak Pujian di Medsos

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan

Waktu Baca 8 Menit
Nasional

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?