Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis

Didik Fitrianto Selasa, 24 Maret 2026 | 23:07 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang terekam oleh CCTV. FILE/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf – Isu framing atau pembentukan opini dinilai kerap digunakan sebagai instrumen dalam menciptakan ketidakstabilan politik dan geostrategis. Hal tersebut disampaikan praktisi hukum, Agus Widjajanto, dalam analisisnya terkait dinamika global hingga kasus dalam negeri.

Agus mencontohkan bagaimana praktik framing pernah terjadi dalam sejarah internasional, khususnya menjelang invasi Irak oleh Amerika Serikat yang berujung pada jatuhnya Saddam Hussein.

Salah satu contoh yang diangkat adalah kisah Nayirah al-Sabah yang memberikan kesaksian emosional pada 10 Oktober 1990 di hadapan Congressional Human Rights Caucus di Amerika Serikat. Dalam kesaksiannya, Nayirah mengklaim tentara Irak mencabut bayi-bayi dari inkubator di rumah sakit Kuwait hingga meninggal dunia.

Kesaksian tersebut mengguncang opini publik Amerika dan bahkan berulang kali dikutip oleh Presiden George H. W. Bush untuk membenarkan intervensi militer.

Namun belakangan terungkap bahwa Nayirah adalah putri Duta Besar Kuwait untuk AS, Saud Nasir al-Sabah, dan kesaksiannya disusun oleh firma humas Hill & Knowlton. Investigasi menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak memiliki bukti yang valid.

> “Ini menjadi contoh klasik bagaimana propaganda digunakan untuk mempengaruhi opini publik dan keputusan politik,” kata Agus pada media, Selasa (24/03/2026)

Ia juga menyinggung kasus terbaru yang berpotensi memicu konflik besar, yakni dugaan upaya pencurian jet tempur MiG-31 milik Rusia oleh intelijen Ukraina dan Inggris.

Menurut laporan Dinas Keamanan Federal Rusia, rencana tersebut melibatkan upaya menyuap pilot Rusia dengan imbalan jutaan dolar dan kewarganegaraan asing. Pilot itu disebut akan diterbangkan ke pangkalan NATO di Constanta, Rumania, dengan skenario yang berpotensi memicu eskalasi besar.

“Jika tidak terbongkar, ini bisa menjadi provokasi yang berujung konflik lebih luas,” ujarnya.

Dalam analisanya, Agus menjelaskan bahwa framing merupakan teknik mempengaruhi opini publik dengan menyajikan informasi dalam konteks tertentu. Teknik ini biasanya dilakukan melalui penyajian informasi selektif, penggunaan emosi, serta pembentukan narasi sederhana yang mudah diterima publik.

Baca Juga :  Kasus Air Keras Andrie Yunus Dinilai Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer

Lebih lanjut, Agus mengaitkan fenomena framing dengan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang diduga melibatkan empat oknum anggota BAIS TNI.

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang memunculkan pertanyaan publik. Di antaranya, mengapa rekaman CCTV tidak dihilangkan jika aksi tersebut benar dilakukan secara profesional, serta mengapa anggota yang diduga terlibat justru dapat dengan cepat diidentifikasi dan ditangkap.

Selain itu, motif dari tindakan tersebut juga dinilai belum sepenuhnya jelas. Agus mempertanyakan keuntungan apa yang dapat diperoleh dari aksi tersebut, terlebih setelah disahkannya Undang-Undang TNI oleh DPR pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia menduga bahwa penyerangan tersebut dilakukan secara terencana dan terorganisasi. Hal serupa juga disampaikan oleh Komisi III DPR RI yang menilai peristiwa tersebut bukan kejahatan spontan.

Namun demikian, Agus menilai bahwa sebuah kejahatan terstruktur seharusnya mempertimbangkan aspek target dan risiko secara matang.

Ia pun memunculkan beberapa kemungkinan, mulai dari upaya membangun kesan bahwa intelijen tidak efektif, pengalihan perhatian dari isu lain, hingga adanya pihak ketiga yang berupaya menciptakan framing untuk mendiskreditkan institusi Tentara Nasional Indonesia dan pemerintah.

Di sisi lain, Agus mengapresiasi langkah cepat Tentara Nasional Indonesia yang segera menangkap dan mengumumkan pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya perubahan pendekatan menuju transparansi dalam menjaga kepercayaan publik.

“TNI tidak lagi terjebak pada praktik defensif. Transparansi menjadi kunci dalam membangun kredibilitas,” imbuhnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh analisis tersebut masih bersifat spekulatif dan belum didukung bukti yang cukup.

Publik diminta untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer TNI hingga tuntas.

“Jangan sampai kita diadu domba oleh pihak tertentu yang ingin menciptakan ketidakstabilan. Berikan ruang bagi penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Jadi Contoh Bagi Institusi Lain
Waktu Baca 4 Menit
Kasus Air Keras Andrie Yunus Dinilai Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer
Waktu Baca 5 Menit
Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis
Waktu Baca 4 Menit
Permata Sanny Peduli Gandeng YPJI Salurkan Paket Sembako untuk Jurnalis
Waktu Baca 2 Menit
JES Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan untuk Warga Kurang Mampu di wilayah Klender Jakarta Timur
Waktu Baca 1 Menit

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Dari Aksi Sosial hingga Diskusi Pasar Modal

Waktu Baca 4 Menit

SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

Waktu Baca 3 Menit

BTN Ubah Persepsi Publik, Tak Lagi Sekadar Bank KPR

Waktu Baca 4 Menit

Meneguhkan Kembali Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sebagai Way Of Life

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

(ka-ki) Nungki Kusumastuti, Yusuf Susilo Hartono, Fadli Zon, Iwhan Gimbal, Abdul Malik MSN, Willy Hangguman
Nasional

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat di HPN 2026 Banten

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Kerja Hingga Larut Malam, Kinerja Teddy Wijaya Tuai Banyak Pujian di Medsos

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan

Waktu Baca 8 Menit
Nasional

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?