Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Finalisasi Kerangka Basel III Untuk Perbankkan yang Kokoh
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Finalisasi Kerangka Basel III Untuk Perbankkan yang Kokoh

Atti K. Minggu, 10 Desember 2017 | 22:11 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit : Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FILE/Telegraf
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Komitmen Indonesia dalam Anggota G-20 salah satunya adalah menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka menciptakan sistem perbankan yang kokoh sesuai standar global yang akan menghasilkan finalisasi Kerangka basel III.

Pertemuan dilakukan para Gubernur Bank Sentral dan Pimpinan Otoritas Pengawas Sektor Jasa Keuangan (The Group of Governors and Heads of Supervision/GHOS) dari 27 negara-negara anggota The Basel Committee on Banking Supervision di European Central Bank, yang diadakan di Frankfurt, Jerman, Jumat (8/12/17) waktu setempat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kerangka Basel III akan diterapkan dengan mengedepankan kepentingan nasional sehingga diharapkan peran perbankan dapat optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Serta Wimboh mberharap keputusan forum GHOS memfinalisasi kerangka basel III yang akan lebih simpel diimplementasikan untuk industri perbankan, termasuk untuk regulator dalam memantau penerapannya.

“Dalam menerapkan standar internasional OJK akan tetap mengedepankan kepentingan nasional. Seperti perlakuan bobot risiko sovereign exposure (obligasi pemerintah) yang ada di aset perbankan, kami akan tetap menggunakan ATMR Nol (0%). Ini merupakan contoh keberhasilan diplomasi internasional yang berjalan alot dan memakan waktu cukup lama,” katanya.

“Kompleksitas perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) bank akan berkurang dan juga dapat memperbaiki aspek comparability dan transparansi,” lanjutnya.

Wimboh menambahkan bahwa dengan penetapan beberapa agenda reformasi Basel III ini berarti reformasi pengaturan sistem perbankan global dalam kerangka Basel III telah lengkap dan selanjutnya GHOS akan fokus pada konsistensi penerapannya melalui Regulatory Consistency Assessment Programme (RCAP).

Baca Juga :  Banyak Perusahaan China Tak Bayar Pajak, Purbaya: Nanti Kita Tindak Cepat

Beberapa aspek Basel III yang disetujui dalam forum itu antara lain:
1. Revisi pendekatan standar (revised standardised approach) untuk risiko kredit
2. Revisi pendekatan internal rating (internal rating-based approach) untuk risiko kredit
3. Revisi dari kerangka credit valuation adjustment (CVA – digunakan dalam perhitungan capital charge untuk transaksi derivatif over the counter (OTC) atas potensi kerugian mark-to-market yang dipicu dari risiko kredit) termasuk ditiadakannya pendekatan internal model dalam perhitungannya dan pemberlakuan revisi pendekatan standar untuk CVA
4. Diberlakukannya revisi pendekatan standar (revised standardised approach) untuk risiko operasional menggantikan pendekatan standar dan advanced measurement approach yang saat ini berlaku
5. Revisi perhitungan leverage ratio (rasio utang terhadap modal) dan penerapan leverage ratio buffer untuk global systemically important banks
6. Penetapan output floor untuk (ATMR) yang dihasikan dari internal model sebesar 72.5% dari perhitungan ATMR menggunakan pendekatan standar.

Terkait usulan Sovereign Debt (utang pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah dan utang kepada Bank Sentral) yang dianggap tidak memiliki bobot risiko dalam perhitungan ATMR, GHOS telah menetapkan pengaturan perhitungan soverign exposure yang selama ini berlaku yaitu dengan ATMR sebesar 0% masih tetap berlaku. Penetapan ini memiliki pengaruh positif bagi kapasitas perbankan nasional dalam menyalurkan kredit. (Red)

Credit Photo:Atti Kurnia/Telegraf.co.id


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Waktu Baca 8 Menit
Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung
Waktu Baca 2 Menit
eSIM XL PRIORITAS
eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern
Waktu Baca 4 Menit
SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN
Waktu Baca 2 Menit

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit

Banyak Perusahaan China Tak Bayar Pajak, Purbaya: Nanti Kita Tindak Cepat

Waktu Baca 2 Menit

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit

10,8 Juta Rumah Ditargetkan Dapat Layanan Internet Murah Pada 2030

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Disetujui DPR, Thomas Djiwandono Kini Jadi Deputi Gubernur BI

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Seorang karyawan melewati layar yang menampilkan pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. ANTARA/Galih Pradipta
Ekonomika

Menunggu Pertemuan The Fed IHSG Dibuka Menguat Hari Ini Capai Level 9.000

Waktu Baca 6 Menit
Ekonomika

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Bahlil Akan Terbitkan Harga Pokok Minimum Timah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Yang Digadang Jadi Deputi Gubernur BI

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Usai Jualan Prabowonomics di WEF, Prabowo Gondol Investasi Senilai Rp90 T ke Indonesia

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Ekonomika

Bidik Produksi 85% Pada 2026 Freeport Kembali Operasikan Grasberg

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Perbankan Nasional Terjaga, Likuiditas dan Permodalan Tetap Kuat

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Sampai Saat Ini, SPBU Swasta Belum Memesan Solar ke Pertamina

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?