Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Efektivitas Penerapan Industri 4.0 Bisa Ditingkatkan Lewat Ekosistem 5G
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Efektivitas Penerapan Industri 4.0 Bisa Ditingkatkan Lewat Ekosistem 5G

Yuliana Rabu, 1 November 2023 | 15:13 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. FILE/Kemenperin
Bagikan

Telegraf – Indonesia terus mengejar percepatan implementasi teknologi industri 4.0. Ditandai dengan peluncuran peta jalan Making Indonesia 4.0 pada 2018 oleh Presiden Joko Widodo, pemerintah fokus mendorong industri dalam negeri untuk memanfaatkan teknologi canggih dalam sistem produksinya agar dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien menekan cost of production-nya.

Di era industri 4.0, beberapa teknologi utama yang diimplementasikan oleh industri antara lain kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), wearables, robotika canggih, dan 3D Printing.

Namun, tidak dapat dipungkiri jika penerapan teknologi ini sangat bergantung pada kemajuan teknologi telekomunikasi.

“Di sinilah ekosistem 5G masuk sebagai jawaban untuk meningkatkan efektivitas penerapan teknologi industri 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan resminya, Rabu (01/11/2023).

Menperin menyampaikan, jaringan 5G dapat memberikan kecepatan 20 kali lebih cepat dibandingkan dengan jaringan 4G. Selain faktor kecepatan, jaringan 5G juga memiliki kelebihan latensi rendah dan bandwidth tinggi. Kelebihan-kelebihan ini dapat dimanfaatkan oleh industri dalam negeri untuk mendesain sebuah sistem produksi dan logistik berteknologi tinggi yang memiliki daya saing tinggi bahkan di level global.

“Berkembangnya infrastruktur teknologi 5G akan menjadi menjadi katalis penerapan industri 4.0. Teknologi tersebut akan sangat berperan di connectivity layer sehingga perputaran data dan komunikasi antar mesin dapat berjalan di level yang jauh lebih kompleks,” papar Agus.

Baca Juga :  Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025

Cepat atau lambat, teknologi telekomunikasi 5G akan menjadi kebutuhan industri manufaktur di dalam negeri untuk dapat bersaing di level global. Karenanya, Kemenperin terus berkomitmen untuk memacu perluasan ekosistem 5G, salah satunya dengan pembangunan 5G Innovation Center di Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0) yang merupakan kerjasama Kemenperin dengan Ericsson Indonesia.

“Kami yakin kolaborasi yang baik antara Pemerintah dan para stakeholders merupakan kunci utama bagi percepatan ekosistem 5G di Indonesia,” kata Agus.

Saat ini, Indonesia telah memiliki 13 perusahaan yang berkategori National Light House. Perusahaan-perusahaan tersebut sudah menerapkan proses digitalisasi dalam proses produksinya masing-masing.

Salah satu perusahaan National Light House yang erat kaitannya dengan pengembangan teknologi informasi di Indonesia adalah Infineon, sebuah perusahaan yang memproduksi chip.

“Untuk mendukung industri semakin siap menerapkan industri 4.0, setiap tahunnya, Kemenperin menerbitkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) sebagai standar acuan untuk mengukur tingkat kesiapan perusahaan untuk bertransformasi ke era industri 4.0,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menperin mengapresiasi komitmen Kota Surakarta yang sangat tinggi dalam pelayanan masyarakat dengan mendorong layanan 5G.

“Terbukti bahwa Solo menjadi kota pertama yang telah mengimplementasikan jaringan 5G. Kami harap, apa yang telah dilakukan oleh kota ini agar dapat diduplikasi oleh kota-kota lain,” tuturnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?