Telegraf– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melanjutkan langkah strategisnya dengan mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) dan melakukan restrukturisasi unit usaha syariahnya, BTN Syariah, setelah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini. Langkah ini merupakan bagian dari rencana pemekaran (spin-off) BTN Syariah menjadi Bank Umum Syariah (BUS) yang terpisah.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa dengan keputusan tersebut, BTN akan mengajukan izin akuisisi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan proses integrasi BTN Syariah ke dalam BVIS. “Dengan kondisi yang sangat baik dari BTN Syariah, sesuai dengan ketentuan Pasal 59 POJK 12 Tahun 2023, BTN diwajibkan melakukan pemisahan unit usaha syariah ini,” ujar Nixon.
BTN berencana mengakuisisi 100% saham Bank Victoria Syariah, yang dimiliki oleh PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan Jakarta, dengan nilai transaksi mencapai Rp1,06 triliun. Proses ini akan menggunakan pendanaan internal BTN sesuai rencana bisnis yang telah disusun.
Nixon juga menyatakan bahwa akuisisi dan pemekaran BTN Syariah akan memberi peluang bagi BTN untuk memperluas pangsa pasar di industri perbankan syariah. “Dengan adanya spin-off menjadi Bank Umum Syariah, BTN Syariah diharapkan dapat tumbuh pesat, dengan target aset mencapai Rp100 triliun dalam waktu tiga tahun,” ujarnya.
Selain itu, dalam RUPST BTN juga disetujui pembagian dividen sebesar 25% atau Rp751,83 miliar dari laba bersih tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp3 triliun. “Pembagian dividen ini adalah komitmen BTN untuk meningkatkan kontribusi kepada pemerintah dan shareholder value kepada investor,” ungkap Nixon.
BTN juga mencatatkan pertumbuhan yang positif dalam kinerjanya, dengan total aset mencapai Rp469,61 triliun pada akhir 2024, meningkat 7,03% dibandingkan tahun sebelumnya. “Pada 2025, kami menargetkan aset BTN dapat tembus Rp500 triliun dengan pertumbuhan kredit dan pembiayaan sekitar 7-8%,” tambah Nixon.
Dalam RUPST tersebut, BTN juga mengumumkan perubahan susunan pengurus yang akan segera berlaku setelah mendapatkan persetujuan OJK. Perubahan ini diharapkan dapat membawa BTN menuju arah yang lebih baik dalam mewujudkan visi menjadi “Mitra Utama dalam Pemberdayaan Finansial Keluarga Indonesia” hingga 2029.
Dengan langkah strategis ini, BTN berkomitmen untuk terus memperkuat posisinya sebagai pemimpin di sektor perbankan syariah di Indonesia, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah.