Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Bos Pandawa Tertangkap, Polisi: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Bos Pandawa Tertangkap, Polisi: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Telegrafi Senin, 20 Februari 2017 | 23:16 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Pengusutan kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group yang dilakukan Polda Metro Jaya masih terus bergulir. Setelah menangkap ketua koperasi itu, Salman Nuryanto alias Dumeri, polisi menduga masih ada sejumlah pihak yang harus bertanggung jawab atas investasi bodong tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, pencarian mereka tidak akan berhenti di Nuryanto. Penyidik akan mendalami kasus ini berdasarkan keterangan Nuryanto yang telah berstatus tersangka.

“Kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lain karena sistem penarikan uang Pandawa melalui leader. Di bawah Nuryanto ada leader yang mencari investor. Satu leader bisa memiliki ratusan hingga ribuan investor,” tutur Wahyu di Jakarta, Senin (20/2).

Kepolisian Daerah Metro Jaya dikabarkan telah menangkap bos investasi bodong Pandawa Group, Salman Nuryanto, di kawasan Tangerang, Banten, Senin dinihari, 20 Februari 2017. Salman diduga menggelapkan duit nasabah Pandawa Group mencapai Rp 3,8 triliun dari 549 ribu nasabah.

“Kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lain karena sistem penarikan uang Pandawa melalui leader. Di bawah Nuryanto ada leader yang mencari investor. Satu leader bisa memiliki ratusan hingga ribuan investor,” tutur Wahyu.

Nuryanto di Tangerang, Banten, Senin dini hari tadi. Ia ditangkap bersama tiga orang lain yang turut menjalankan Pandawa, yakni Madanime, Taryo dan Subardi.

Penyidik menyebut Madanime merupakan orang kedua di Pandawa. Sementara Taryo dan Subardi berperan sebagai administrator.

Wahyu menuturkan, instansinya akan melacak aset Pandawa. Dugaan sementara, Nuryanto mengalihkan dana yang didapatkannya ke bentuk barang mewah.

“Kami sudah dapat enam kendaraan dan kemungkinan bertambah. Dalam proses ini kami kerja sama dengan OJK dan Kementerian Koperasi untuk menelusuri asetnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Selain itu, kepolisian juga menyita sertifikat yang bernilai Rp250 miliar, 26 komputer, 12 kartu ATM, 12 dokumen, satu alat cetak dan 12 buku tabungan atas nama Nuryanto.

Bekas leader Pandawa Group, Mukhlis Effendi, mengatakan telah mendengar informasi tersebut. “Informasinya ditangkap. Sekarang saya sedang berada di Polda untuk mengkonfirmasi penangkapan itu,” kata Mukhlis.

Mukhlis telah melakukan gugatan perdata terhadap Pandawa Group ke Pengadilan Negeri Kota Depok, Kamis, 9 Februari 2017. Total kerugian yang digugat kepada bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, mencapai Rp 400 miliar dari 2.900 nasabah.

”Sebelumnya, kami sudah dua kali somasi. Tapi tidak ada iktikad baik,” kata Mukhlis, yang mendampingi para korban penipuan.

Dana nasabah yang berada di tangannya dan menanam duit investasi ke Salman mulai Rp 20 juta sampai Rp 1 miliar. Bahkan ada gabungan nasabah yang dananya mencapai Rp 4 miliar, Rp 12 miliar, dan Rp 80 miliar, yang diinvestasikan ke Pandawa Group.

Selain itu, pihaknya telah mendata 70 aset milik Salman yang berada di Jabodetabek, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan total Rp 100 miliar. Aset tersebut terdiri atas tanah, rumah dan bangunan, vila, serta aset lainya. “Termasuk mobil dan rekening,” ucapnya.

Dengan adanya gugatan ini, ia berharap Salman ataupun pengacaranya mau bertanggung jawab atas masalah ini. Pihaknya akan terus melakukan upaya hukum untuk mengembalikan duit nasabah yang sudah tertipu investasi bodong tersebut.

”Dari 2.900 nasabah yang melakukan gugatan bersama saya belum melaporkan ke polisi. Sebab, akan dituntut secara perdata dulu,” ujarnya. (Red)

Photo credit : Ist. Photo


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?