Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 untuk 43 Ribu Penerima Baru

Oleh : Atti K.

Telegraf – Bank DKI mulai menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 kepada 43.502 siswa sebagai penerima baru. Proses penyaluran ini berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 April 2025, dan dilaksanakan di sejumlah kantor cabang serta sekolah di lima wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menyatakan bahwa penyaluran tersebut merupakan bagian dari distribusi keseluruhan KJP Plus Tahap I tahun ini kepada lebih dari 707 ribu siswa. “Ini adalah lanjutan dari program bantuan pendidikan yang ditujukan untuk menjamin akses belajar bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta,” ujar Agus.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berupaya memastikan proses penyaluran dilakukan secara tepat waktu dan sesuai sasaran. “Kami berperan dalam mendukung program pendidikan yang inklusif melalui penyaluran dana bantuan ini,” kata Agus.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengingatkan para penerima manfaat untuk waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. “Kami mengimbau agar penerima KJP tidak memberikan informasi pribadi, termasuk PIN, kepada pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Arie.

Arie juga menjelaskan bahwa penerima yang tidak mendapatkan dana di tahun ini meskipun sebelumnya pernah menerima, dapat memeriksa status mereka melalui laman resmi Dinas Pendidikan Jakarta atau langsung mengajukan pengaduan ke kantor P4OP atau Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing.

Baca Juga :   BCA Syariah Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Pertemuan Nasabah

Penggunaan dana KJP dapat dilakukan melalui pembelanjaan non-tunai di toko-toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lain yang telah bekerja sama. Adapun batas penarikan tunai ditetapkan maksimal Rp100.000 per minggu.

Informasi lebih lanjut terkait penggunaan dana dan lokasi merchant yang dapat menerima transaksi KJP dapat diakses melalui situs resmi yang disediakan oleh pihak terkait.

 

 

Lainnya Dari Telegraf