Telegraf— PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut (BMM) secara resmi membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) melalui penandatanganan Perjanjian Penyertaan Modal dan Perjanjian Pemegang Saham di Balai Kota Jakarta, Kamis (5/6).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, dan Direktur Utama BMM, Syahrisal Imbar. Perjanjian Pemegang Saham turut ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa, dengan disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoandra.
Turut hadir Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Ia menyebut bahwa pembentukan KUB ini merupakan bagian dari implementasi ketentuan yang diatur dalam POJK No. 12/POJK.03/2020 mengenai konsolidasi bank umum.
Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat struktur bisnis dan tata kelola, serta mendukung pengembangan sistem teknologi dan sumber daya manusia di BMM.
“Bank DKI akan mengambil peran sebagai Pemegang Saham Pengendali Kedua dan berkontribusi dalam pendampingan strategis kepada BMM,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menilai kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat sinergi antardaerah.
“Ini adalah bentuk kolaborasi lintas wilayah yang penting dalam konteks pembangunan nasional,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan bahwa kemitraan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan keuangan di wilayah timur Indonesia.
Hal senada disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoandra, yang menekankan pentingnya kerja sama ini di tengah dinamika ekonomi dan percepatan digitalisasi.
Direktur Utama BMM, Syahrisal Imbar, menyebut bahwa langkah ini menjadi awal transformasi bagi institusinya. Ia berharap sinergi tersebut juga membuka ruang kerja sama lebih luas di sektor ekonomi antarwilayah.
Pembentukan KUB ini telah melalui proses inisiasi sejak 2024 dan bertujuan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum serta memperkuat daya saing Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bank DKI menargetkan sinergi ini mulai memberikan kontribusi terhadap laporan konsolidasi dalam waktu 6 hingga 12 bulan ke depan.