Telegraf – Terkait soal wacana pembubaran MUI (Majelis Ulama Indonesia) oleh sejumlah kalangan mendapatkan tanggapan dari Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin.
Wacana pembubaran MUI yang santer dihembuskan pasca salah satu anggota komisi fatwanya yakni Ahmad Zain An-Najah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat terorisme, tuntutan pembubaran MUI tersebut dinilai oleh Ma’ruf tidak rasional.
“Akhir-akhir ini itu banyak atau ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangan resminya, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, jika ada masalah di dalam sebuah organisasi, sebaiknya yang dibenahi adalah masalahnya. Terlebih, Ma’ruf Amin menganggap kalau masalah itu datang dari seorang penyusup. Jadi bukan organisasinya yang dibubarkan.
“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” terangnya.
Lebih lanjut, pria kelahiran Tangerang, Banten, 78 tahun silam, yang juga Ketua MUI ke-7 (2015-2020) itu menilai tuntutan pembubaran MUI tidak rasional. itu membeberkan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme, mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Bahkan, dia mengaku turut andil dalam pembuatan tim tersebut. Ma’ruf menyebut tim itu terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme bersama dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Dalam kaitan dengan soal terorisme, saya kira MUI pagi-pagi sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai Tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad. Fatwa inilah kemudian yang dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme,” imbuhnya.
Ditegaskannya, jika dirinya mendukung dilakukannya penegakkan hukum yang adil dan sesuai ketentuan terhadap siapapun yang melakukan tindak kejahatan, termasuk terorisme.
“MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus (dihukum),” pungkasnya.
Photo Credit: Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/03). ANTARA/Aditya Pradana Putra