Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Membaca GMNI Desak Aparat Usut Tuntas Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Nasional

GMNI Desak Aparat Usut Tuntas Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi

Hanna Iffah Minggu, 29 November 2020 | 21:45 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Upacara prosesi penguburan jenazah korban pembunuhan di Sigi, Sulawesi Tengah, pendeta memberikan penghiburan kepada keluarga para korban. FILE/DOK/Photo Ist
Bagikan

Telegraf – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Muhammad Ageng Dendy Setiyawan, mengutuk keras aksi pembunuhan keji terhadap satu keluarga, serta pembakaran rumah dan gereja di kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Jumat (27/11/2020).

Ia mengatakan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tidak dibenarkan oleh agama manapun karena seluruh agama mengajarkan perdamaian dan cinta kasih.

“Jelas-jelas ini perbuatan yang sangat keji. Agama manapun, bahkan orang yang tidak beragama sekalipun jika masih waras, tidak mungkin melakukan perbuatan seperti ini,” kata Dendy dalam keterangan rilisnya, Minggu (29/11/2020).

Dendy menegaskan, sebagai warga negara yang berideologi Pancasila GMNI menolak tindakan keji seperti yang terjadi di Sigi, Sulawesi Tengah

“Kita menjadi manusia yang berbangsa dan bernegara Indonesia, tidak pernah memperbolehkan unjuk kekerasan hanya karena perbedaan keyakinan,” tegasnya.

Dendy juga secara tegas mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan memberikan hukuman sebera-beratnya kepada para pelaku.

Ia khawatir, jika negara tidak bisa menuntaskan kasus tersebut, maka kasus ini bisa menjadi konflik horizontal yang berkepanjangan.

“Aparat kepolisian harus mencari dalang dari peristiwa ini, dan mereka perlu diberikan hukuman seberat-beratnya,” pintanya.

“Kalau Negara tidak mampu melindungi warganya, kalau negara tidak mampu mengatasi persoalan ini, kami khawatir, konflik horizontal seperti Poso akan kembali terulang. Dan hal itu, justru merusak tenun kebangsaan kita,” pungkasnya.

Baca Juga :  Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Jadi Masukan Komisi Reformasi

Photo Credit: Upacara prosesi penguburan jenazah korban pembunuhan di Sigi, Sulawesi Tengah, pendeta memberikan penghiburan kepada keluarga para korban. FILE/DOK/Photo Ist

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi
Waktu Baca 3 Menit
Hubungan Jepang dan China Memanas Usai Komentari Soal Taiwan
Waktu Baca 5 Menit
Sufmi Dasco: Saraswati Tetap Bertugas Sebagai Anggota DPR
Waktu Baca 2 Menit
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing Di COP30 Brazil
Waktu Baca 4 Menit
Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Dorong Jakarta Bebas BABS dan Ramah Lingkungan
Waktu Baca 3 Menit

Xi Jinping dan Donald Trump Bakal Absen di KTT G-20 Afrika Selatan

Waktu Baca 4 Menit

Sharon Osbourne Ungkap Jumlah Uang Terkumpul Dari Konser Ozzy’s Back to the Beginning

Waktu Baca 2 Menit

Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM

Waktu Baca 3 Menit

Anggota Polri Yang Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun

Waktu Baca 5 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Jadi Masukan Komisi Reformasi

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Perjanjian Keamanan, Indonesia-Australia Teken Kesepakatan

Waktu Baca 7 Menit
Nasional

Pahlawan Nasional Terima Apresiasi Sebesar Rp50 Juta per Tahun

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pahlawan Marsinah dan Doa-doa Untuk Buruh Indonesia

Waktu Baca 6 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Telecoffee
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
MUSIKPLUS
  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe

Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?