Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Omnibus Law, Jokowi: Dorong Kecepatan Kerja dan Inovasi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Omnibus Law, Jokowi: Dorong Kecepatan Kerja dan Inovasi

A. Chandra S. Kamis, 27 Agustus 2020 | 03:04 WIB Waktu Baca 1 Menit
Bagikan
Photo Credit: Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara saat berkunjung ke kantor satgas nasional Covid-19 di kantor pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta Timur. Biro Pers Kepresidenan/Muchlis Jr
Photo Credit: Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara saat berkunjung ke kantor satgas nasional Covid-19 di kantor pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta Timur. Biro Pers Kepresidenan/Muchlis Jr
Bagikan

Telegraf – Saat menghadiri acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan keberadaan Omnibus Law untuk menyinkronisasikan puluhan undang-undang (UU).

“Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbikan Omnibus Law. Satu undang-undang yang menyinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak,” kata Jokowi saat menghadiri acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).

Jokowi menjelaskan dengan adanya Omnibus Law, maka antar UU bisa selaras memberikan kepastian hukum, mendorong kecepatan kerja dan inovasi serta akuntabel dan bebas korupsi.

“Sehingga antar undang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, regulasi nasional harus terus dibenahi, terutama regulasi yang tumpang tindih dan tidak jelas serta tidak memberikan kepastian hukum.

Begitu juga dengan regulasi yang membuat prosedur menjadi berbelit-belit serta regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi harus dirombak dan disederhanakan.


Photo Credit: Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara saat berkunjung ke kantor satgas nasional Covid-19 di kantor pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta Timur. Biro Pers Kepresidenan/Muchlis Jr

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina
Waktu Baca 2 Menit
Susul Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara Juga Ikutan Mundur Dari OJK
Waktu Baca 2 Menit
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur Dari Jabatan
Waktu Baca 4 Menit
Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Waktu Baca 8 Menit

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit

eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern

Waktu Baca 4 Menit

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Banyak Perusahaan China Tak Bayar Pajak, Purbaya: Nanti Kita Tindak Cepat

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Disetujui DPR, Thomas Djiwandono Kini Jadi Deputi Gubernur BI

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Seorang karyawan melewati layar yang menampilkan pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. ANTARA/Galih Pradipta
Ekonomika

Menunggu Pertemuan The Fed IHSG Dibuka Menguat Hari Ini Capai Level 9.000

Waktu Baca 6 Menit
Ekonomika

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Bahlil Akan Terbitkan Harga Pokok Minimum Timah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Yang Digadang Jadi Deputi Gubernur BI

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Usai Jualan Prabowonomics di WEF, Prabowo Gondol Investasi Senilai Rp90 T ke Indonesia

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Ekonomika

Bidik Produksi 85% Pada 2026 Freeport Kembali Operasikan Grasberg

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Perbankan Nasional Terjaga, Likuiditas dan Permodalan Tetap Kuat

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?