Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Omnibus Law, Jokowi: Dorong Kecepatan Kerja dan Inovasi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Omnibus Law, Jokowi: Dorong Kecepatan Kerja dan Inovasi

A. Chandra S. Kamis, 27 Agustus 2020 | 03:04 WIB Waktu Baca 1 Menit
Bagikan
Photo Credit: Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara saat berkunjung ke kantor satgas nasional Covid-19 di kantor pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta Timur. Biro Pers Kepresidenan/Muchlis Jr
Photo Credit: Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara saat berkunjung ke kantor satgas nasional Covid-19 di kantor pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta Timur. Biro Pers Kepresidenan/Muchlis Jr
Bagikan

Telegraf – Saat menghadiri acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan keberadaan Omnibus Law untuk menyinkronisasikan puluhan undang-undang (UU).

“Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbikan Omnibus Law. Satu undang-undang yang menyinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak,” kata Jokowi saat menghadiri acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).

Jokowi menjelaskan dengan adanya Omnibus Law, maka antar UU bisa selaras memberikan kepastian hukum, mendorong kecepatan kerja dan inovasi serta akuntabel dan bebas korupsi.

“Sehingga antar undang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, regulasi nasional harus terus dibenahi, terutama regulasi yang tumpang tindih dan tidak jelas serta tidak memberikan kepastian hukum.

Begitu juga dengan regulasi yang membuat prosedur menjadi berbelit-belit serta regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi harus dirombak dan disederhanakan.


Photo Credit: Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara saat berkunjung ke kantor satgas nasional Covid-19 di kantor pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta Timur. Biro Pers Kepresidenan/Muchlis Jr

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
Waktu Baca 2 Menit
BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026
Waktu Baca 3 Menit
Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit

Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop

Waktu Baca 2 Menit

Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern

Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?