Gubernur BI: Biaya Top Up E-Money Tetap Diberlakukan

Oleh : Atti Kurnia

Telegraf, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan rencana kebijakan pengenaan biaya top up uang elektronik masih dalam bentuk finalisasi, setelah selesai akan dikeluarkan dan disosialisasi.

“Rencana kebijakan top up e-money tentu masih dalam bentuk finalisasi begitu sudah selesai maka akan dikeluarkan perihal top up itu,” ungkapnya usai membuka Indonesia banking ekspo 2017 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa,(19/9/2017).

Agus mengungkapkan kebijakan ini dikeluarkan untuk memberikan kenyamanan, kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam bertransaksi non tunai serta perlindungan konsumen, dimana meyakinkan system itu tidak mengabil manfaat atau ada rente ekonomi.

Agus menerangkan E-Money itu terdapat 2 jenis yaitu on-us (top up mengunakan fasilitas dari bank yang sama) sementara off-us adalah top up yang mengunakan fasilitas dari bank lain. Dalam halini BI akan segera menerbitkan peraturan mengenai top up off-us.

Yang akan segera keluar kebijakannya adalah top up off-us dimana pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk top up off-us ini adalah beragam ada yang Rp2000, Rp3000 bahkan sampai Rp4000, kebragaman ini yang akan di selaraskan agar biaya untuk top up tidak melebihi cap lebih dari jumlah tertentu yang di keluarkan oleh BI.

Sementara itu Agus mengatakan untuk top up on-us yang pengisiannya dibawah Rp200.000 tidak akan dikenakan biaya, tetapi untuk top up diatas Rp200.000 akan dikenakan biaya dengan tidak melebihi jumlah tertentu. (Red)

Photo Credit : Telegraf/Atti Kurnia


 

Lainnya Dari Telegraf