Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ulah Geng ‘Klithih’ Korban Labeling
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Opini

Ulah Geng ‘Klithih’ Korban Labeling

Aris Maulana Sabtu, 23 Juni 2018 | 20:19 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Balap liar anak-anak genk motor. SHUTTERSTOCK
Bagikan

Ulah gerombolan klithih yang pelakunya didominasi pelajar kian mencemaskan. Seperti dilaporkan di berbagai media massa, polisi kembali membubarkan aksi konvoi bermotor yang dilakukan segerombolan pelajar di jalanan. Diduga kawanan pelajar ini hendak berbuat onar dan tengah mencari kelompok pelajar lain yang dianggap musuh mereka. Seorang pelajar terpaksa diamankan petugas, karena kedapatan membawa sebilah senjata tajam berupa clurit.

Aksi klithih yang dilakukan para pelajar di Yogyakarta ini makin meresahkan masyarakat, sebab aksi serupa tidak sekali-dua kali terjadi. Ulah gerombolan klithih yang membabi-buta dan bertindak sadis layaknya penjahat atau preman jahat ini, tentu tidak bisa dibiarkan terus terjadi.

Menggenapkan Label

Lebih dari sekadar tindakan yang nonconform atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma yang ada, ulah klithih yang dilakukan sebagian pelajar di Yogyakarta ini sudah termasuk tindakan asosial, dan bahkan tindak kriminal. Aksi gerombolan klithih ini, biasanya tidak hanya terlibat dalam perilaku minum-minuman keras, atau berkelahi dengan sesamanya. Tidak jarang mereka juga terlibat dalam tindakan kriminal, seperti melakukan aksi pemalakan, perampasan, pencurian, penganiayaan dan bahkan pembunuhan.

Meskipun sudah berkali-kali ditertibkan aparat kepolisian, tetapi alih-alih berkurang, dalam kenyataan justru gradasinya cenderung makin meresahkan. Sejumlah pelajar yang semestinya menghabiskan sebagian besar waktunya untuk belajar dan bermain, justru mereka lebih memilih mengembangkan kehidupan ala geng di luar negeri.

Pembaca yang mungkin pernah menonton film The Warrior di sekitar tahun 1980-an, tentu paham bagaimana gerombolan geng di Amerika Serikat berkembang pesat dan justru bangga dengan ulah menyimpang yang mereka lakukan. Berkelahi, mabuk, dan menyantroni musuh adalah aktivitas keseharian yang biasa dilakukan anak muda yang tergabung dalam geng.

Di Yogyakarta, walaupun kehidupan geng belum sedramatis seperti digambarkan dalam film The Warrior. Tetapi, apa yang dilakukan gerombolan klithih di Yogyakarta tampaknya sudah mulai mengarah ke sana. Bisa dibayangkan, siapa yang tak resah menyaksikan para pelajar yang berangkat ke sekolah dengan membawa senjata tajam, dan dengan beringas menyerang pelajar lain hanya karena dikira geng lawannya?

Sikap dan konstruksi masyarakat, termasuk orangtua mereka yang memandang gerombolan klithih sebagai kelompok yang berbahaya, rusak, dan menyimpang, bukannya membuat gerombolan klithih itu sadar. Melainkan malah membuat mereka makin solid dan menggenapkan label yang mereka terima dengan tindakan seperti yang distigmakan masyarakat.

Secara teoritis, konsekuensi dari pemberian label kepada pelajar yang tergabung dalam gerombolan klithih, terutama oleh aparat atau alat negara seperti polisi, kemungkinan besar justru akan berakibat serius pada tindakan penyimpangan yang lebih lanjut. Inilah yang membedakan bentuk penyimpangan primer dengan penyimpangan sekunder, di mana cap menyimpang menghasilkan suatu peran sosial yang menyimpang juga.

Artinya, dengan adanya cap yang dilekatkan pada seseorang yang tergabung dalam geng, maka mereka (yang telah diberi cap) cenderung mengembangkan konsep diri yang menyimpang (disebut juga sebagai proses reorganisasi psikologis). Bahkan tidak jarang berakibat pada pemilihan karier yang menyimpang pula.

Menangani

Menangani dan mencegah perkembangan gerombolan klithih agar tidak makin meresahkan, yang dibutuhkan bukanlah sekadar pendekatan hukum yang tegas. Pelaku klithih yang menyebabkan korban terluka apalagi tewas, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Namun untuk mencegah agar pelajar lain tidak terkontaminasi dan terjerumus masuk dalam gerombolan klithih, yang dibutuhkan adalah pendekatan yang sifatnya personal, dan empati kepada kondisi psikologi dan subkultur pelajar.

Bekerja sama dengan LSM dan pendekatan yang lebih mengandalkan peran teman sebaya (peer group), niscaya akan lebih efektif untuk mendeteksi dan mencegah kemungkinan para pelajar terjerumus masuk dalam gerombolan klithih. Daripada hanya mengandalkan pendekatan represif.

______________________

Oleh : Dr. Rahma Sugihartati. Dosen FISIP Unair, menulis buku Subkultur Anak Muda.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air
Waktu Baca 4 Menit
Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional
Waktu Baca 4 Menit
BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional
Waktu Baca 3 Menit
Tradisi Warga Indonesia Dalam Merayakan Malam Tahun Baru di New York
Waktu Baca 6 Menit
OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026
Waktu Baca 3 Menit

Keamanan Digital Adalah Tanggung Jawab Setiap Pengguna Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

Keamanan Digital Kebutuhan Mendasar di Tengah Transformasi Teknologi

Waktu Baca 2 Menit

BTN Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Waktu Baca 3 Menit

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Opini

Hak Presiden Atau Cawe-Cawe?

Waktu Baca 7 Menit
Opini

Menyelami “Mens Rea” Polisi

Waktu Baca 8 Menit
Opini

Dua Jalan ke Israel: Gus Dur di Jalur Merpati, Yahya Staquf Meniti Sayap Elang

Waktu Baca 9 Menit
Opini

Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945

Waktu Baca 11 Menit
Opini

Zeitgeist: Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

Waktu Baca 7 Menit
Opini

Dilema Partai Politik Pasca Reformasi

Waktu Baca 6 Menit
Photo Credit : Presiden ke tujuh RI Joko Widodo (Jokowi). REUTERS/Edgar Su
Opini

Jokowi Sedang Menggali Kuburnya Sendiri?

Waktu Baca 6 Menit
Opini

Hukum Sebagai Panglima Bukan Kekuasaan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?