Technology5 tahun ago
Gojek Didenda Rp3,3 Miliar Karena Langgar Aturan
Telegraf – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberi sanksi denda Rp3,3 miliar kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek). Sebab, perusahaan tersebut dianggap melanggar dua aturan...