Jamin Ketersediaan BBM di Aceh Utara, BPH Migas Lakukan Sosialisasi Sub Penyalur di Bireun

Telegraf, Bireun – Indonesia memiliki luas daratan 1.992.570 km2, sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 8 Ayat (2), disebutkan bahwa “Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh wilayah NKRI.” Komite BPH Migas […]