Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ridwan Kamil Sebut Perkataan Edy Mulyadi Cederai Kebinekaan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Ridwan Kamil Sebut Perkataan Edy Mulyadi Cederai Kebinekaan

A. Chandra S. Rabu, 26 Januari 2022 | 09:06 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kalim. PR/Deden Iman
Photo Credit: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kalim. PR/Deden Iman
Bagikan

Telegraf – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai pernyataan Edy Mulyadi tentang ibu kota baru negara di Kalimantan adalah narasi yang tidak tepat dan mencederai nilai kebhinekaan.

“Tentunya saya menyesalkan dalam waktu yang berdekatan, kita diributkan dengan tindakan atau ucapan dari mereka secara terang-terangan di ruang publik. Dan akhirnya menyakiti perasaan kelompok masyarakat yang menjadi sebuah bagian dari yang namanya rumah kebhinekaan Indonesia,” katanya, di Bandung, Selasa (25/01/2022).

Menurutnya, pernyataan Deddy Mulyadi seharusnya tidak keluar setelah ada fenomena sebelumnya, saat anggota DPR dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, meminta jaksa agung untuk mencopot seorang kepala kejaksaan tinggi hanya karena yang bersangkutan menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Ridwan mengatakan ada sebuah hadis yang menyatakan agar berbicara yang baik atau diam dan adapun jika harus berbicara maka harus yang baik-baik, dan itu merupakan pilihan.

Akan tetapi menurutnya, pada akhirnya narasi yang disampaikan bisa dengan bahasa yang tidak baik dan dengan bahasa yang baik.

“Saya mohon kita edukasi anak dan cucu, kita menyampaikan argumen gunakanlah bahasa yang baik dan tidak menyinggung sehingga mudah-mudahan masalah ini bisa tuntas,” tuturnya.

Ia berharap nilai kebinekaan harus tetap diutamakan seluruh masyarakat sehingga jangan sampai pernyataan yang disampaikan pada publik menyakiti banyak orang atau golongan tertentu.

“Jika ada aspek hukum harus dihadapi dan aspek psikologisnya menjadi pelajaran bahwa meminta maaf itu penting, dan mengakui kesalahan itu penting, dan jangan diulangi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Photo Credit: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kalim. PR/Deden Iman

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit
Dokumen Digital Palsu
Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi
Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?