Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Membaca Resmi Mendikbud Tiadakan UN 2021
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Didaktika

Resmi Mendikbud Tiadakan UN 2021

Didik Fitrianto Selasa, 9 Februari 2021 | 05:40 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit : Mendikbud Nadiem Makarim. KEMDIKBUD
Photo Credit : Mendikbud Nadiem Makarim. KEMDIKBUD
Bagikan

Telegraf – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim secara resmi akhirnya meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2021. Penghentian UN ini berdasarkan edaran resmi pada tanggal 4 Februari 2021 lalu.

Sementara, untuk menentukan kelulusan siswa pada tahun 2021 ini dikatakan harus berdasarkan nilai rapor mereka.

Tahun 2020 lalu, Kemendikbud juga meniadakan Ujian Nasional terkait pandemi yang menyebar di Indonesia. Kemendikbud menjadwalkan pada tahun 2021 ini akan diganti dengan Assessment, namun terjadi pengunduran hingga bulan September 2021.

Dalam edarannya Kemdikbud mengatakan:

“Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan program/pendidikan setelah:

a. menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor semester;

b. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan

c. mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan”

Untuk siswa kejuruan, mereka dapat mengikuti ujian kesetaraan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Sedangkan untuk sistem kenaikan kelas, Kemendikbud juga memberi aturan yang sama dengan syarat kelulusan. Ujian sekolah juga bisa dilakukan dengan menggunakan portofolio evaluasi nilai rapor, nilai sikap, dan prestasi.

Lalu bagi penyetaraan paket A,B,C dapat dilakukan dengan ketentuan yang ada. Hal yang dilakukan Kemdikbud ini dirasa sangat tepat mengingat wabah Covid-19 masih belum mereda di Indonesia.

Begitupun dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sistemnya akan diusahakan dengan sistem pendaftaran Online atau daring.

Kemdikbud juga menyiapkan bantuan bagi daerah yang mengalami permasalahan teknis PPDB secara daring.


Photo Credit : Mendikbud Nadiem Makarim. KEMDIKBUD

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

KOPLING 2025
Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal
Waktu Baca 6 Menit
Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi
Waktu Baca 3 Menit
Hubungan Jepang dan China Memanas Usai Komentari Soal Taiwan
Waktu Baca 5 Menit
Sufmi Dasco: Saraswati Tetap Bertugas Sebagai Anggota DPR
Waktu Baca 2 Menit
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing Di COP30 Brazil
Waktu Baca 4 Menit

Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Dorong Jakarta Bebas BABS dan Ramah Lingkungan

Waktu Baca 3 Menit

Xi Jinping dan Donald Trump Bakal Absen di KTT G-20 Afrika Selatan

Waktu Baca 4 Menit

Sharon Osbourne Ungkap Jumlah Uang Terkumpul Dari Konser Ozzy’s Back to the Beginning

Waktu Baca 2 Menit

Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Didaktika

Pendidikan Terjangkau Jadi Fokus Jaspal Sidhu di EdTech Asia Summit 2025

Waktu Baca 3 Menit
Didaktika

Pecah! Ribuan Jemaah Hadiri UNU Jogja Bersholawat Sambut Maulid Nabi, Ajak Doakan Keselamatan Negeri

Waktu Baca 4 Menit
Didaktika

Percepat Transformasi Pendidikan, Ajang Penghargaan Acer Smart School Awards 2025 Perluas ke Semua Jenjang Pendidikan

Waktu Baca 4 Menit
DidaktikaRilis

Mahasiswi KKN STAI Al-Anwar Sarang Gagas Eco-Masjid

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Telecoffee
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
MUSIKPLUS
  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe

Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?