Polisi Tunggu Kedatangan Rizieq Sambil Lengkapi Berkas Firza Husein

Oleh : KBI Media

Telegraf, Jakarta – Penyidik masih menunggu tersangka kasus pornografi, Rizieq Syihab pulang ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pornografi yang beredar melalui chat mesum di situs baladacintarizieq.com. Sambil menunggu pimpinan FPI itu kembali, penyidik fokus melengkapi kekurangan berkas tersangka Firza Husein.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, penyidik belum berencana meminta pihak Imigrasi untuk mencabut paspor Rizieq. Saat ini, penyidik masih menunggu yang bersangkutan kembali ke Indonesia.

“Belum ada rencana ke sana ya (cabut paspor). Itu alternatif. Nanti kita tunggu dulu. Kita akan selesaikan kasus Firza dulu, karena yang diminta oleh jaksa untuk dipenuhi P-19 nya. Tinggal sedikit saja saksi-saksi yang ada. Tinggal nanti beliau (Rizieq) pulang, kita langsung periksa yang bersangkutan. Jadi kita tuntaskan dulu kasusnya Firza,” ujar Iriawan, di Kampung Rawa Bebek RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (09/06/2017).

Menyoal kabarnya Rizieq akan kembali tanggal 12 Juni karena visanya habis pada tanggal tersebut, Iriawan mengaku belum mengetahuinya. “Sampai sekarang saya belum dengar itu. Kita lihat perkembangannya, kami akan dalami. Saya akan kerja sama dengan Kepolisian Arab Saudi ya,” ungkapnya.

Iriawan mengimbau, pendukung Rizieq tidak melakukan aksi penyambutan ke bandara, apabila yang bersangkutan kembali. Sebab, dapat mengganggu ketertiban umum dan merugikan negara.

“Penyambutan bagaimana? Ya sudah lah itu kan (Bandara Soekarno-Hatta) bandara internasional. Nanti yang rugi negara kita, bangsa kita, tidak boleh dilakukan.

Nanti Habib Rizieq kalau datang mungkin langsung ikuti saja proses yang ada. Kalau diikuti selesai juga. Karena bagaimana pun, apa pun yang dilakukan, prosesnya ada. Proses hukum atau penyidikan harus dilakukan,” katanya.

Dia mengatakan, setiap warga negara sama haknya di depan hukum. “Saya katakan equality before the law. Persamaan hak di muka umum semuanya sama, tidak bisa dibeda-bedakan. Nanti nggak bisa dong kalau negara kita beda-bedakan,” tambahnya.

Ia menuturkan, Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri masih berupaya agar Interpol menerbitkan red notice, supaya Rizieq bisa menghadapi proses hukumnya.

“Saya tidak ada kewenangan terbitkan red notice. Cuma kita coba supaya yang bersangkutan bisa menghadapi proses hukum. Gayus Tambunan kita ambil, yang lain Nazaruddin juga kita ambil. Ini kan dicoba, kita paparkan di Divhubinter. Ada pun setuju, tak setuju red notice dikirim ke Interpol itu Divhubinter,” tandasnya. (Red)

Photo Credit : Ist. Photo


Lainnya Dari Telegraf