Telegraf, Solo – Polda Jateng akhirnya menangkap lima orang yang diduga menjadi pelaku aksi sweeping di Restoran Social Kitchen Solo. Penangkapan dilakukan sejak Senin (19/12/2016) malam hingga Selasa (20/12/2016) pagi tadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Restoran Social Kitchen yang berlokasi di Stabelan, Banjarsari Solo, disweeping Minggu (18/12/2016) pukul 01.30 WIB oleh sekelompok massa berjubah.
Kasus kekerasan yang terjadi Resto Social Kitchen, Solo, kini telah ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Jateng. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, mengungkapkan pihaknya telah menangkan lima dari delapan tersangka kasus kekerasan yang disertai penganiayaan di Social Kitchen.
“Iya, ada lima orang tersangka yang saat ini telah kami amankan. Kelimanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda,” ujar Djarod Selasa (20/12/2016).
Kelima orang yang ditangkap tersebut antara lain, EL beralamat di Gandu RT 01/RW 02, Sawahan, Ngemplak, Boyolali. EL ditangkap pada Senin malam di Jl Letjen Suprapto depan lapangan Sumber; JS, warga Kusumodilagan RT 05/RW 10, Joyosuran, Pasar Kliwon Solo, ditangkap di rumahnya; HS warga Ngruki RT 07/RW 16, Cemani Grogol Sukoharjo ditangkap di kediamannya; S alias YS warga Pringgolayan Serengan Solo ditangkap di rumahnya dan terakhir S alias SA warga Jl Slamet Riyadi Kartasura, Sukoharjo ditangkap pada Selasa pagi.
Hingga berita ini diturunkan mereka masih diperiksa penyidik Polda Jateng. (Red)
Photo credit : Ist. Photo