Telegraf – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Rasyid Baswedan hingga 2024 mendatang.
Heru Budi Hartono yang menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Hasil Sidang Tim Penilai Akhir (TPA). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Jokowi.
Jokowi menyebutkan beberapa alasan penunjukkan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Saat menyampaikan keterangannya di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10/2022), Jokowi menyampaikan bahwa penunjukkan tersebut berdasarkan penilaian cara kerja, kapasitas, dan kemampuan dalam pemerintahan.
“Saya kenal Pak Heru kan lama sekali waktu jadi wali kota di DKI, kemudian waktu memegang Badan Keuangan. Saya tahu betul cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya,” katanya.
Selain itu, Jokowi juga menilai Heru memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sehingga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan di DKI Jakarta.
“Komunikasinya sangat baik dengan siapa pun, sehingga kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan sejumlah pesan kepada Heru terkait pengembangan DKI Jakarta ke depan. Jokowi berharap dengan kapasitas yang dimiliki Heru, masyarakat dapat melihat perkembangan signifikan utamanya dalam penanganan banjir dan kemacetan yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta.
“Kemarin sudah saya sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta macet, banjir harus ada progres perkembangan yang signifikan. Dan yang ketiga hal yang berkaitan dengan tata ruang. Itu saja,” tandasnya.