Telegraf – Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengatakan dalam arangka memeranngi Jud Online (Judol) Kominfo telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
“Diera transformasi digital negara wajib hadir untuk emberikan perlindungan kepada seluruh warga negara termasuk dalam kehidupan dunia digital, dan juga transaksi keuangan digital masyarakat hal ni penting karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan mempercepat inklusi keuangan, ungkapnya dalam sambutan diskusi Publik Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman “Judi Pasti Rugi” di Jakarta, (17/10).
Ia menjelaskan judi online merupakan penipuan serta membuat kehidupannya masyarakat berantakan yang akhirnya berimbas ke negara menjadi berantakan dah akhirnya ekonomi akan hancur.
“Untuk itu pemerintah terus mendorong prningkatan literasi keuangan digital agar masyarakat dapat menmanfaatkan teknologi digital untuk transaksi keuangan dengan aman,” kata Budi.
Dikesempatan yang sama Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Hokky Situngkir menambahkan pemerintah itu hadir dari hulu ke hilir.
“Dari hulu kita menutup 4,7 juta lebih konten judol, dan dari hilir kita memblokir lebih dari 7,5 ribu rekeningy ang terafiliasi judi online,” kata Hokky.
Hokky melanjutkan Kominfo bekerja 24 jam untuk terus memantau dalam rangka patrol judol dari hulu hingga hilir. “Kami Kerjasama dengan Bank Indonesia (BI), Otorias Jasa Keuangan (OJK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), juka ada yang menemukan link adukan saja ke aduankonten.id dan kami akan telusuri dan pasti akan kami tutup,” ungkap Hokky.