Telegraf – Walaupun masih tingginya isu sentral seperti tensi geopolistik, dirvergensi pemulihan ekonomi dan fragmentasi perdagangan global setra pelaksanaan pemilihan umum di negara negara besar. Pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukan resiliensi dan tetap tumbuh baik, terlihat pertumbuhan industri sektor keuangan terjaga dan stabil. Pada tahun 2024 perbankan telah menyalurkan kredit dan pembiayaan sebesar Rp 7.827 triliun tumbuh double digit yakni sebesar 10,39 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, dnegan mengangkat tema
Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusif untuk Mendukung Program Prioritas Nasional di Jakarta, Selasa (11/2).
“ Perbankan telah menyalurkan kredit dan pembiayaan selama tahun 2024 sebesar Rp 7.827 triliun tumbuh double digit yakni sebesar 10,39 persen. Dengan resiko kredit yang terjaga,” kata Mahendra.
Mahendra menekankan pentingnya pengembangan pembiayaan perumahan dan peningkatan akses kredit bagi individu yang berkelanjutan, khususnya untuk mendorong pembiayaan yang lebih inklusif dan mengurangi hambatan dalam sektor perumahan.
“Untuk mempercepat proses pengaduan dan penyelesaian masalah dalam KPR, OJK sudah memfasilitasi kanal pengaduan khusus yang dapat menangani masalah-masalah terkait sistem layanan informasi keuangan. Kami bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mempermudah pengembang perumahan dalam mendapatkan pembiayaan dan memperluas akses kepada masyarakat,” ujar Mahendra.
Selain itu, Mahendra juga menyampaikan bahwa OJK mendukung perluasan skema pembiayaan perumahan melalui pengembangan produk investasi berbasis efek berwujud aset serta penjaminan asuransi untuk mitigasi risiko pembangunan. “Kami akan memperkuat penjaminan kredit modal kerja dan asuransi properti serta asuransi jiwa bagi nasabah KPR, sehingga sektor ini semakin kuat dan dapat mendukung pertumbuhan sektor perumahan,” katanya.
Mahendra menambahkan bahwa untuk memperkuat perekonomian nasional, OJK memberikan ruang lebih besar bagi sektor ekspor dengan pengecualian batas maksimum pemberian kredit. Langkah ini diharapkan dapat mendorong stabilitas sistem keuangan Indonesia melalui penempatan devisa hasil ekspor ke dalam sistem keuangan nasional. “Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan sektor jasa keuangan dapat memberikan pembiayaan yang lebih besar kepada sektor eksportir,” ungkap Mahendra.
Di sisi lain, OJK juga fokus pada pengembangan sektor jasa keuangan digital, termasuk aset kripto dan instrumen keuangan berbasis teknologi. Mahendra menyebutkan bahwa pengawasan terhadap sektor ini perlu diperkuat untuk memfasilitasi industri baru yang semakin berkembang dan mendalam. “Kami juga akan memperkuat peraturan terkait bursa karbon Indonesia untuk mendukung ekonomi hijau, yang sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan,” tambahnya.
Mengenai perlindungan konsumen, Mahendra menegaskan bahwa OJK terus menyempurnakan pengaturan mengenai pemasaran produk keuangan yang lebih transparan, terutama terkait iklan dan deskripsi produk. “Kami juga akan meningkatkan pengawasan dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam rangka mempercepat proses pengawasan dan meningkatkan kualitas pengawasan yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Mahendra mengungkapkan bahwa OJK terus berkomitmen untuk meningkatkan integritas sektor jasa keuangan, serta mempersempit ruang gerak untuk kejahatan di sektor keuangan. “Kami akan memperkuat sistem pengawasan dan melibatkan berbagai lembaga hukum untuk menangani tindak kejahatan di sektor keuangan, termasuk penipuan dan kegiatan ilegal lainnya,” tutup
Mahendra.