Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Penyaluran Kredit Perbankan Sepanjang Tahun 2024 Sebesar Rp7.827 Triliun, Tumbuh 10,39 Persen
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Penyaluran Kredit Perbankan Sepanjang Tahun 2024 Sebesar Rp7.827 Triliun, Tumbuh 10,39 Persen

Atti K. Selasa, 11 Februari 2025 | 13:15 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Photo Credit : Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Mahendra Siregar pada pembukaan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan ( PTIJK,) 2025, di Jakarta, Selasa (11/2)/Doc/Telegraf
Bagikan

Telegraf – Walaupun masih tingginya isu sentral seperti tensi geopolistik, dirvergensi pemulihan ekonomi dan fragmentasi perdagangan global setra pelaksanaan pemilihan umum di negara negara besar. Pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukan resiliensi dan tetap tumbuh baik, terlihat pertumbuhan industri sektor keuangan terjaga dan stabil. Pada tahun 2024 perbankan telah menyalurkan kredit dan pembiayaan sebesar Rp 7.827 triliun tumbuh double digit yakni sebesar 10,39 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, dnegan mengangkat tema

Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusif untuk Mendukung Program Prioritas Nasional di Jakarta, Selasa (11/2).

“ Perbankan telah menyalurkan kredit dan pembiayaan selama tahun 2024 sebesar Rp 7.827 triliun tumbuh double digit yakni sebesar 10,39 persen. Dengan resiko kredit yang terjaga,” kata Mahendra.

Mahendra menekankan pentingnya pengembangan pembiayaan perumahan dan peningkatan akses kredit bagi individu yang berkelanjutan, khususnya untuk mendorong pembiayaan yang lebih inklusif dan mengurangi hambatan dalam sektor perumahan.

“Untuk mempercepat proses pengaduan dan penyelesaian masalah dalam KPR, OJK sudah memfasilitasi kanal pengaduan khusus yang dapat menangani masalah-masalah terkait sistem layanan informasi keuangan. Kami bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mempermudah pengembang perumahan dalam mendapatkan pembiayaan dan memperluas akses kepada masyarakat,” ujar Mahendra.

Selain itu, Mahendra juga menyampaikan bahwa OJK mendukung perluasan skema pembiayaan perumahan melalui pengembangan produk investasi berbasis efek berwujud aset serta penjaminan asuransi untuk mitigasi risiko pembangunan. “Kami akan memperkuat penjaminan kredit modal kerja dan asuransi properti serta asuransi jiwa bagi nasabah KPR, sehingga sektor ini semakin kuat dan dapat mendukung pertumbuhan sektor perumahan,” katanya.

Baca Juga :  Mulai Maret 2026 Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta

Mahendra menambahkan bahwa untuk memperkuat perekonomian nasional, OJK memberikan ruang lebih besar bagi sektor ekspor dengan pengecualian batas maksimum pemberian kredit. Langkah ini diharapkan dapat mendorong stabilitas sistem keuangan Indonesia melalui penempatan devisa hasil ekspor ke dalam sistem keuangan nasional. “Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan sektor jasa keuangan dapat memberikan pembiayaan yang lebih besar kepada sektor eksportir,” ungkap Mahendra.

Di sisi lain, OJK juga fokus pada pengembangan sektor jasa keuangan digital, termasuk aset kripto dan instrumen keuangan berbasis teknologi. Mahendra menyebutkan bahwa pengawasan terhadap sektor ini perlu diperkuat untuk memfasilitasi industri baru yang semakin berkembang dan mendalam. “Kami juga akan memperkuat peraturan terkait bursa karbon Indonesia untuk mendukung ekonomi hijau, yang sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan,” tambahnya.

Mengenai perlindungan konsumen, Mahendra menegaskan bahwa OJK terus menyempurnakan pengaturan mengenai pemasaran produk keuangan yang lebih transparan, terutama terkait iklan dan deskripsi produk. “Kami juga akan meningkatkan pengawasan dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam rangka mempercepat proses pengawasan dan meningkatkan kualitas pengawasan yang lebih komprehensif,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Mahendra mengungkapkan bahwa OJK terus berkomitmen untuk meningkatkan integritas sektor jasa keuangan, serta mempersempit ruang gerak untuk kejahatan di sektor keuangan. “Kami akan memperkuat sistem pengawasan dan melibatkan berbagai lembaga hukum untuk menangani tindak kejahatan di sektor keuangan, termasuk penipuan dan kegiatan ilegal lainnya,” tutup

Mahendra.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Photo Credit: Penjual rokok asongan. REUTERS
Bersiaplah Purbaya Bakal Legalkan Peredaran Rokok Ilegal
Waktu Baca 2 Menit
Armada truk yang dioperasikan oleh perusahaan energi negara Pertamina meninggalkan depo Plumpang di Jakarta Utara. (FILE/JP))
Mulai Maret 2026 Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta
Waktu Baca 5 Menit
Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026
Waktu Baca 2 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional
Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Pemerintah dinilai perlu memprioritaskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pemulihan ekonomi. Hal ini karena sektor UMKM bisa memberikan efek berganda atau multiplier effect kepada masyarakat, termasuk dalam menciptakan permintaan. VOI/Angga Nugraha
DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan Untuk Bangsa
Waktu Baca 5 Menit

Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Gubernur Dorong Transformasi dan Persiapan IPO

Waktu Baca 3 Menit

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air

Waktu Baca 4 Menit

Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional

Waktu Baca 4 Menit

BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Keseimbangan Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Migas dan EBT Harus Berjalan Beriringan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transisi Energi Terkendala Infrastruktur, Pemanfaatan EBT Masih di Bawah Target

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK: Aset Perbankan Syariah Tembus Rekor Tertinggi, Lampaui Rp1.028 Triliun pada Oktober 2025

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Terapkan Perlakuan Khusus Kredit Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Resmikan Kantor Provinsi Maluku Utara, Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?