Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia OJK Luncurkan Peta Jalan 2023-2027

Oleh : Atti K.

Telegraf – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 dengan mengambil tema “Restoring Confidence through Industrial Reform”.

Peta Jalan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta industri perasuransian dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan hingga lima tahun ke depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa momentum peluncuran peta jalan tersebut dapat menjadi tahap awal untuk mengembalikan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

“Sinergi dan kolaborasi dibutuhkan dalam mendukung pertumbuhan industri asuransi, termasuk pelaksanaan peta jalan yang telah diluncurkan. Selanjutnya, akan dibentuk task force yang beranggotakan OJK, asosiasi dan industri asuransi untuk melaksanakan peta jalan ini. Perkembangan kinerja task force pun akan dilaporkan kepada masyarakat dan seluruh stakeholder dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” kungkap Mahendra dalam sambutannya pada kegiatan peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 di Jakarta, Senin (23/10).

Dikesempatan yang sama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa OJK menginisiasi Industrial Reform melalui peta jalan tersebut bersama dengan seluruh stakeholders sektor perasuransian dalam rangka menumbuhkan sense of ownership untuk bersama melaksanakan komitmen yang terdapat dalam peta jalan ini.

“OJK tidak bisa bekerja sendiri semua pihak harus bersama sama, “stronger together”, tuturnya dalam.

Baca Juga :   Net Zero Emission 2060 Pemerintah Berkomitmen Kurangi Pemanfaatan Batubara

Dalam penyusunannya, Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 telah melewati serangkaian tahapan dan pembahasan dengan berbagai stakeholders terkait agar dapat memenuhi kebutuhan pengembangan dan penguatan baik dari sisi regulator, industri, pemegang polis, dan segenap insan perasuransian.

Ogi mengungkapkan dengan road map (peta jalan) yang diluncurkan hari ini diharapkan industri perasuransian kedepan akan lebih kuat lebih sehat.

Untuk perusahaan perusahan yang melanggar aturan dan merugikan para pemegang polis Ogi menjelaskan akan melakukan langkah tegas dan menindak perusahan perusahan asuransi tersebut

“Kami melakukan langkah langkah tegas untuk menindak perusahan perusahan asuransi yang tidak menjalankan tugas dan kewjibanya sesuai ketentuan. Merugikan para pemegang polis dan tidak memenuhi indikator indikator government dan risk management yang baik,” kata Ogi.

 

Lainnya Dari Telegraf


 

Copyright © 2024 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.