Telegraf – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung DPR Senayan. Hal tersebut seiring dengan bertambahnya peningkatan kasus Covid-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron.
Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini menyusul adanya temuan kasus positif yang relatif cukup banyak. Berdasarkan data Setjen DPR, per Rabu (02/02/2022), total anggota dewan, tenaga ahli dan ASN yang positif Covid-19 sebanyak 142 orang.
“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” katanya, melalui keterangannya, Kamis (03/02/2022).
Keputusan itu diambil seusai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50% setiap harinya.
“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30% peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” terangnya.
Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.
“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ungkapnya.
“Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming,” imbuhnya.
Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Menyesuaikan situasi pandemi,” pungkasnya.
Photo Credit: Ketua DPR Puan Maharani. TELEGRAF