Telegraf – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 memastikan aturan kewajiban modal minimum (MIM) Rp 3 triliun bagi bank umum.
Hal itu diungkapkan Direktur Humas OJK Darmansyah dalam keterangan tertulis Senin, (10/1).
Ia menjelaskan pemantauan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum terkait pemenuhan modal inti minimum (MIM) Rp3 triliun, dari 37 (tiga puluh tujuh) Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dan Bank milik Pemerintah Daerah yang memiliki modal inti kurang dari Rp3 triliun, sejumlah Bank telah melakukan tambahan setoran modal, pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), penggabungan, pengambilalihan, maupun mengundang mitra strategis.
Lanjutnya Secara umum BUSN telah memenuhi MIM sebelum 31 Desember 2022, hanya terdapat satu BUSN yaitu PT Prima Master Bank yang belum memenuhi MIM sampai batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan. Sesuai dengan POJK tersebut, Bank yang tidak memenuhi ketentuan pemenuhan MIM sampai dengan batas waktu 31 Desember 2022, OJK akan menetapkan perubahan izin usaha Bank Umum menjadi BPR.
Ia juga meangungkapkan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK tanggal 4 Januari 2023 telah menetapkan perubahan izin usaha Bank Umum menjadi BPR terhadap PT Prima Master Bank. Hal ini merupakan langkah OJK untuk secara konsisten dalam mengawal kebijakan penguatan permodalan dan konsolidasi perbankan sehingga dapat meningkatkan kontribusinya dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
“Perubahan izin usaha Bank Umum menjadi BPR tersebut ditetapkan setelah OJK melakukan pengawasan dan pembinaan, termasuk memberikan waktu yang cukup kepada pemegang saham dan pengurus PT Prima Master Bank untuk menentukan strategi pemenuhan MIM, baik melalui tambahan setoran modal maupun konsolidasi,” kata Darmansyah.
Penetapan ini juga merupakan realisasi penegakan ketentuan sebagaimana telah disampaikan dalam siaran pers nomor SP 02/DHMS/OJK/I/2023 pada 2 Januari 2023 mengenai “OJK Dukung Peningkatan Peran Sektor Jasa Keuangan Selama 2022 dan Perkuat Daya Tahan Serta Integritas Pada 2023”, tutupnya.