Telegraf, Cibinong – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ kepala Badan perencana pembangunan nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan syarat utama membuat perencan yang baik adalah membentuk tata ruang, dan sampai perencanaan dimana memastikan apa yang di implementasikan sesuai dengan apa yang direncanakan.
Hal itu diungkapkan Bambang usai melakukan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Informasi Geospasial (PTIG) di kantor Badan Informasi Geospasial (BIG), Jl Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat Selasa (24/10/17).
Bambang mengungkapkan yang terpenting dengan adanya informasi informasi dari BIG ini akan bisa termonitor, seperti tata ruang untuk perekonomian tertentu, yang di pastikan perijinannya sesuai dengan tata ruang dan jika ada perijinan jangan sampai tumpeng tindih, karena jika tumpeng tindih akan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
“Google adalah contoh yang baik dimana data /peta kemudian bisa diakses masyarakat seluruh dunia dengan mudah dan murah, kita tau masyarakat membutuhkan data seperti itu jadi jangan sampai kalau kita sudah puya datanya masyarakat kesulitan untuk mendapatkannya dan mengaksesnya,” ungkap Bambang.
Bambang mengatakan guna mendorong masyarakat mengunakan data/ peta spasial dari BIG pemerintahmenghimbau provaider provaider dalam negeri bisa memanfaatkan peta yang ada dan tentunya sesuai dengan kebutuhan dalam negeri dan sesuai kebutuhan masyarakat, yang kedepannya bisa di komersilkan.
Kemandirian Geospasial
Dalam rangka peringatan hari informasi geospasial, BIG meresmikan gedung pelayanan terpadu informasi Geospasial yang berfungsi melayani siapapun baik masyarakat mahasisa ataupun korporate yang membutuhkan data data spasial/peta peta tematik yang sudah standar bisa di download atau copy dengan mudah dan gratis.
Hasanuddin Zaenal Abidin Kepala BIG mengatakan untuk pemetaan rt rw menyisakan provinsi kaltara yang belum selesai karena kaltara merupakan provinsi pemekaran/ baru. Dengan prosed rencana detail tata ruang (RTDR) kita bisa tau apakah tata ruang itu benar ataukah berbeda dengan RTDR awal.
Hasanuddin mencontohkan Meikarta itu di RTDR-nya Bekasi itu sudah ada atau belum nah itu jadi pertanyaan. Karena itu di butuhkan satandar yang sama karena harapan untuk kedepan tidak ada tumpeng tindih dan setandar yang berbeda.
Untuk mempercepat perwujudan Kemandirian Geospasial untuk Kedaulatan Bangsa dan Negara BIG bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penyelesaian RTDR, kenapa kepala daerah di libatkan karena untuk kedepan dalam mengeluarkan ijin kepala daerah tidak smbarangan dalam mengeluarkan ijin, tujuan akhirnya adalah semuanya harus melaksanakan sesuai aturan dan tidak ada yang melanggar.
Selain peresmian Gedung Pusat informasi geospasial BIG menyerahkan foto udara kawasan ekonomi khusus pariwisata tanjung kelayang ke Menteri PPN, dan beberapa penyerahan penghargaan serta penyerahan surat rekomendasi akhir konsultasi tata ruang. (nn)
Credit Photo: Atti Kurnia/Telegraf.co.id