Telegraf – Gerakan 30 September 1965 yang didalangi oleh PKI (Partai Komunis Indonesia) menjadi sejarah kelam perjalanan bangsa Indonesia.
Hingga kini, terkait pemutaran film penumpasan pengkhianatan G30S/PKI tersebut masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengaku menonton film pengkhianatan G30S/PKI. Dia juga mempertanyakan sejumlah pihak yang masih meributkan soal penayangan film ini.
“Mengapa soal pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI diributkan?” tulis Mahfud MD dalam akun media sosial Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (27/09/2020).
Pemerintah Indonesia tidak pernah melarang warganya menonton Film G30S/PKI. Hal itu diungkapkannya menanggapi ramainya soal polemik film G30S/PKI.
“Pemerintah tidak ‘melarang’ atau pun ‘mewajibkan’ untuk nonton film G30S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam ‘mubah’. Silakan saja,” ucapnya..
Dia juga tidak mempermasalahkan jika ada media yang ingin kembali menayangkan film tersebut.
“Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri,” imbuhnya.
Menurut Mahfud, sejak Menteri Penerangan Yunus Yosfiah mengumumkan dahulu, bukan merupakan pelarangan. Tetapi, pemerintah tidak mewajibkan harus menontonnya.
“Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI diributkan? Tdk ada yg melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube jg bs kapan sj, tak usah nunggu bln September,” ujar Mahfud.
Jika disamakan dengan hukum Islam, menurut Mahfud, menonton film tersebut hukumnya, “mubah.”
Dia juga mengungkapkan stasiun televisi siaran tidak dilarang menayangkan jika pemegang hak siarnya memang mengizinkan.
Setiap September, terutama akhir bulan isu PKI selalu kembali dicuatkan. Belakangan, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo kembali mengingatkan.
Photo Credit: Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA