Telegraf, Jakarta – Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Jakarta melalui proses sengketa informasi mendesak kepada Presiden Republik Indonesia agar segera mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan tim pencari fakta yang menangani soal kasus pembunuhan Munir untuk segera diteruskan kembali kelanjutan hasil keputusannya.
Setelah sebelumnya pada tanggal 27 April 2016, Kontras bersama dengan LBH Jakarta dan Suciwati yang merupakan istri dari almarhum Munir Said Thalib mendatangi komisi Informasi pusat (KIP) untuk medaftarkan permohonan soal penyelesaian sengketa informasi publik kepada Kemensesneg (11/10), dimana didalam permohonan tersebut isinya mendesak agar Presiden segera mengumumkan hasil dari keputusan hukum atas Munir.
Dengan didaftarkannya kembali soal sengketa informasi tersebut maka pihak dari almarhum Munir yang secara langsung diwakili oleh Suciwati selaku istri dari Munir, meminta secepatnya agar kasus hukum yang menyangkut soal kematian suaminya tersebut dibuka secara terang benderang dan transparan diumumkan kepada publik. (doni)
Foto : Acara diskusi publik soal keputusan dan kelanjutan hukum untuk kasus Munir. | Telegraf Photo/Doni