Telegraf – Terkait di umumkannya kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa trend tabungan masyarakat dibwaha 100 juta akan sulit untuk tumbuh.
“Paling tidak dalam jangka pendek akan mempengaruhi trend tabungan karena kalau uang masuk ke pemerintah kan tidak langsung masuk ke system, setelah 4 bulan setelah masuk sebelum di belanjakan dampaknya akan terlambat 4 bulan atau lebih,” ungkap Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa, (17/12).
Ia juga menjelaskan bahwa tanpa pajakpun sudah cenderung menurun, ini terlihat juga dalam survei LPS sehingga akan sulit untuk naik. “Semoga gak anjlok tetapi sulit untuk naik kenceng,” kata Purbaya.
Sementara itu untuk pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) purbaya menyebutkan pertumbuhannya masih di kisaran sekitar 6-7 persen,dan hingga saat ini blm terlihat dampak yang signifikan dari kebijakan ebijakan pemerintah yang i keluarkan terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Dalam jangka pendek, atau setahunpun masih belum akan kelihatan jika uangnya di belanjakan dengan baik dan kita akan berhasil membalik pertumbuhan ekonomi,” ungkap Purbaya.