TELEGRAF – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pentingnya kemandirian dalam produksi vaksin untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan mandiri. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam meningkatkan kemandirian industri farmasi di Indonesia, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Kebijakan ini mencakup pemberian insentif dan regulasi yang mendukung produksi obat-obatan dan vaksin dalam negeri,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/9/2024).
Untuk memenuhi kebutuhan produksi vaksin, Menkes Budi mendorong perusahaan Biotis agar segera menyelesaikan sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan mengejar standar Pre-Qualification yang ditetapkan oleh WHO. Hal ini penting untuk memastikan bahwa vaksin yang diproduksi memenuhi standar internasional.
“Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkomitmen untuk terus membantu dan mengawal proses sertifikasi vaksin produksi dalam negeri hingga mencapai tingkat internasional,” imbuhnya.
Menkes Budi juga menekankan perlunya komitmen dari perusahaan vaksin untuk memenuhi standar kualifikasi yang diperlukan.
“Tugas kita adalah membantu dan membina industri farmasi dalam negeri karena produksi ini juga berasal dari putra-putra Indonesia. Investasinya juga dari sini,” terangnya.
Dengan meningkatkan kemandirian produksi vaksin, Kemenkes berharap Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada vaksin impor dan meningkatkan aksesibilitas vaksin bagi masyarakat.